Hanafi Rais Mundur dari DPR sejak Mei 2020, Ini Aturan PAW Menurut UU MD3

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:22 WIB
loading...
Hanafi Rais Mundur dari...
Hanafi Rais, putra sulung M Amien Rais. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Hanafi Rais , putra sulung pendiri Partai Ummat M Amien Rais, mundur dari keanggotaan DPR RI sejak 5 Mei 2020. Namun, hingga kini belum terdengar kapan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diganti.

Hingga 14 Oktober 2020, nama Hanafi Rais masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada 26 Agustus 2020, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAW Hanafi Rais masih berproses. Ia pun berharap bisa dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi. Hanya saja, pihaknya enggan terburu-buru karena menghormati Hanafi.

(Baca juga: Lewat Secarik Kertas, Hanafi Rais Tegaskan Mundur dari PAN ).

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI? Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), tepatnya Pasal 239, disebutkan bahwa 'anggota DPR berhenti antarwaktu karena: a. meninggal dunia; b. mengundurkan diri; atau c. diberhentikan'. Dalam hal ini, Hanafi masuk kategori huruf b yakni mengundurkan diri.

Selanjutnya, bisa disimak Pasal 240 UU MD3:
(1) Pemberhentian anggota DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (1) huruf a dan huruf b serta pada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf g, dan huruf h diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPR dengan tembusan kepada Presiden.
(2) Paling lama 7 (tujuh) Hari sejak diterimanya usulan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pimpinan DPR wajib menyampaikan usul pemberhentian
anggota DPR kepada Presiden untuk memperoleh peresmian pemberhentian.
(3) Presiden meresmikan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lama 14 (empat belas) Hari sejak diterimanya usul pemberhentian anggota DPR dari pimpinan DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Bellingham Antar Inggris...
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal, Norwegia Tersingkir Lewat Drama Extra Time
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Sejak 2020, Belasan...
Sejak 2020, Belasan Asteroid Menakutkan Ini Telah Diawasi Ketat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved