KPK Periksa Sekretaris Kota Palembang

Jum'at, 04 Juli 2014 - 10:57 WIB
KPK Periksa Sekretaris Kota Palembang
KPK Periksa Sekretaris Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Kota Palembang Ucok hidayat sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (4/7/2014).

Penyidik memanggil saksi lain yakni Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera H Muhamad Syarif Abu Bakar atau Mamad, mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Jalan Letkol Iskandar, Sutrisni, lalu pegawai Bank BNI Cabang Utama Palembang, Yustifisyah Husni.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Kasus ini telah menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masytoh. Mereka berdua sudah dicegah bepergian keluar negeri.

Pada Rabu 2 Juli, penyidik KPK menggeledah dua lokasi yakni kediaman Muhtar Ependy Apartemen Mall of Indonesia dan kediaman istri Muhtar Ependy, Rusunami Bandar Kemayoran.

Dari apartemen MoI, penyidik menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dan saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK. Lembaga antikorupsi ini juga menyita dokumen data catatan-catatan serta data elektronik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.8996 seconds (0.1#10.140)