Akil Divonis Seumur Hidup, Abraham Bersyukur

Selasa, 01 Juli 2014 - 21:44 WIB
Akil Divonis Seumur...
Akil Divonis Seumur Hidup, Abraham Bersyukur
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersyukur atas vonis seumur hidup yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Sebab, kata Samad, vonis tersebut hampir sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Syukur alhamdulillah, vonis hakim sesuai tuntutan jaksa KPK. Kita syukuri. Tapi semua berpulang ke majelis hakim yang memutuskan," ujar Samad usai menghadiri acara syukuran HUT ke-68 Bhayangkara sekaligus buka puasa bersama dengan keluarga besar Polri di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2014).

Mengenai rencana Akil untuk mengajukan banding atas putusan hakim, Abraham tidak mempersoalkan. "Enggak apa-apa. Jadi seluruh masyarakat, warga negara berhak mengajukan banding," katanya.

Mengenai sejumlah aset Akil yang dikembalikan, Abraham enggan menangggapi lebih jauh. Dia mengaku belum sempat membaca keseluruhan isi putusan hakim mengenai vonis Akil. "Nanti kami lihat isi putusannnya. Kita belum lihat, nanti pelajari dulu," ujar Abraham.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa 30 Juni 2014 menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam perkara suap sengketa pemilukada dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0787 seconds (0.1#10.140)