Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG

Senin, 08 Juni 2026 - 17:46 WIB
loading...
Majelis Etik Ungkap...
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkap Hery Susanto memberi perintah pada pegawai Ombudsman RI untuk tak menyentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkap Hery Susanto memberi perintah pada pegawai Ombudsman RI untuk tak menyentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan Hery telah di luar batas lantaran merenggut indepedensi Ombudsman.

Hal itu diungkapkan Jimly saat jumpa pers yang menerbitkan sanksi berat berupa PTDH terhadap Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Instruksi itu menjadi fakta sidang etik yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN

“Nah, ini hubungan dengan pemerintah, ORI dengan pemerintah ini independen, misalnya ada arahan dari HS (Hery Susanto) yang kita berhentikan ini, bahwa untuk program MBG jangan disentuh. Jadi selama periode yang lalu itu, MBG tidak boleh disentuh. Ini kan kurang ajar,” ujar Jimly.

Pelaksanaan dan tata kelola MBG harus tetap diawasi meskipun program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Lha buktinya sekarang pimpinan MBG ditangkap, jadi tersangka. Itu artinya ada masalah dalam tata kelola,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved