Penggeledahan di Palembang, KPK Sita Air Soft Gun

Jum'at, 27 Juni 2014 - 18:28 WIB
Penggeledahan di Palembang, KPK Sita Air Soft Gun
Penggeledahan di Palembang, KPK Sita Air Soft Gun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah air soft gun dari rumah seorang pengusaha di Palembang, Muhammad Syarief Abu Bakar. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus tersebut diduga melibatkan Wali Kota Palembang Romi Herton. Seperti diketahui, Romi dan istrinya Masytoh sudah berstatus tersangka.

"Disita dua air soft gun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/6/2014).

Johan menjelaskan, air soft gun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pasalnya, tidak ada kaitan dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.

Dari penggeledahan yang dimulai Rabu hingga hari Kamis tersebut, KPK juga menemukan peluru asli di lokasi penggeledahan. "Jadi ini tidak berkaitan dengan perkara," tutur Johan.

Dalam kesempatan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari kantor dan kediaman Abu Bakar. Romi Herton dan istrinya Masyito sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan demi kepentingan penyidikan yang saat ini tengah berlangsung.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7269 seconds (0.1#10.140)
pixels