Akil Siap Dihukum Mati

Kamis, 12 Juni 2014 - 17:21 WIB
Akil Siap Dihukum Mati
Akil Siap Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar segera menghadapi sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap sengketa pemilukada di MK.

Mantan Anggota DPR RI ini mengaku, siap jika jaksa KPK dengan hukuman cukup berat, sekalipun tuntutan mati, jika ada pasal undang-undang yang mengaturnya.

"Siap dihukum mati. Kita berdoa saja," kata Akil usai bersaksi untuk Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Saat disinggung apakah benar-benar siap dihukum mati, Akil Mochtar tidak mau menanggapi banyak. "Kan kamu maunya begitu (hukuman mati)," kata dia singkat.

Akil terlihat pasrah saat disinggung jika jaksa KPK akan melakukan tuntutan secara maksimal. Dia meyakini jaksa KPK tidak akan menuntut seumur hidup.

"Ya berdoa saja. Enggak mungkin dituntut hukuman mati. Ya enggak mungkin (seumur hidup). Selama ini enggak ada itu dituntut seumur hidup," ucapnya.

Akil menegaskan, tidak pernah mengambil uang negara. Dia pun mengomentari, bahwa terdakwa kasus korupsi saja tidak pernah dituntut seumur hidup.

"Saya enggak ngambil duit negara. Yang ngambil duit negara saja yang triliunan enggak dihukum segitu kok. Apalagi saya, saya enggak ngambil duit negara. Saya cuma minta dan terima duit dari orang, bukan uang negara yang saya colongin," tegas Akil.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0022 seconds (0.1#10.140)