Organisasi Penyandang Cacat Lapor ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah organisasi yang menangani penyandang catat atau disabilitas mendatangi komisi pemberantasan korupsi. Mereka melaporkan dugaan korupsi program bantuan pemerintah.
Direktur Utama Bandung Independen Leaving Center, Yuyun Yuningsih menjelaskan, setiap penyandang cacat mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan.
Namun, dalam penyaluran bantuan itu diduga ada pungutan liar (pungli), sehingga bantuan yang diberikan setiap tiga bulan sekali tidak sampai sepenuhnya kepada penerima.
"Nyatanya ada pungli pemotongan dari dinas sosial. Seharusnya Rp900 ribu, bisa dipotong Rp100 ribu," kata Yuyun di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014).
Mereka ditemui langsung oleh pimpinan KPK dan melakukan diskusi. Tidak hanya itu, masih ada program lain yang diduga terjadi korupsi sudah dilaporkan ke KPK.
Dalam pertemuan itu, KPK berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut. Menurutnya, KPK akan melakukan telaah terlebih dahulu.
Direktur Utama Bandung Independen Leaving Center, Yuyun Yuningsih menjelaskan, setiap penyandang cacat mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan.
Namun, dalam penyaluran bantuan itu diduga ada pungutan liar (pungli), sehingga bantuan yang diberikan setiap tiga bulan sekali tidak sampai sepenuhnya kepada penerima.
"Nyatanya ada pungli pemotongan dari dinas sosial. Seharusnya Rp900 ribu, bisa dipotong Rp100 ribu," kata Yuyun di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014).
Mereka ditemui langsung oleh pimpinan KPK dan melakukan diskusi. Tidak hanya itu, masih ada program lain yang diduga terjadi korupsi sudah dilaporkan ke KPK.
Dalam pertemuan itu, KPK berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut. Menurutnya, KPK akan melakukan telaah terlebih dahulu.
(dam)