Sejumlah Nama Pengganti SDA Dihimpun
A
A
A
CIPANAS - Saat ini sejumlah nama yang bakal menggantikan Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama (Menag) sedang dihimpun.
"Sedang pengumpulan (nama)," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan siapa saja yang bakal menggantikan Suryadharma Ali tersebut. "Tentu sesegera mungkin (akan diumumkan). Segera ada penggantinya, setelah dibahas dan diputuskan, tentu akan diumumkan," kata Sudi.
Maka itu, kata dia, saat ini Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono masih menjabat sebagai Menteri Agama ad interim.
"Sementara ini masih Menko Kesra untuk menjabat melaksanakan fungsi tugas wewenang dan tanggung jawab Menteri Agama sampai dengan adanya nanti yang difinitif, sampai sekarang belum ada," tuturnya.
Sekadar diketahui, belum lama ini Suryadharma Ali mengundurkan diri dari jabatan Menag. Pengunduran SDA itu buntut dari status hukumnya yang kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sedang pengumpulan (nama)," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan siapa saja yang bakal menggantikan Suryadharma Ali tersebut. "Tentu sesegera mungkin (akan diumumkan). Segera ada penggantinya, setelah dibahas dan diputuskan, tentu akan diumumkan," kata Sudi.
Maka itu, kata dia, saat ini Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono masih menjabat sebagai Menteri Agama ad interim.
"Sementara ini masih Menko Kesra untuk menjabat melaksanakan fungsi tugas wewenang dan tanggung jawab Menteri Agama sampai dengan adanya nanti yang difinitif, sampai sekarang belum ada," tuturnya.
Sekadar diketahui, belum lama ini Suryadharma Ali mengundurkan diri dari jabatan Menag. Pengunduran SDA itu buntut dari status hukumnya yang kini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
(hyk)