PAN temukan banyak penggelembungan suara di Jabar III
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan permohonan gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jumlah gugatannya sekira 56, kalau daerah pemilihan (Dapil) DPR RI-nya ada tujuh," ujar politikus PAN Didi Supriyanto di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014) malam.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sekira 99,9 persen kasus yang ditemukan PAN adalah penggelembungan suara. "Kasus itu terjadi baik itu eksternal maupun internal," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, daerah yang banyak ditemukan kasus penggelembungan suara itu di Dapil Jawa Barat III (Cianjur dan Kota Bogor). "Sekitar 23 ribuan suara, ada juga di daerah Aceh," tuturnya.
PAN, kata dia, optimistis pada akhirnya nanti MK mengabulkan seluruh gugatannya. "Sehingga perolehan kursi insya Allah bertambah, perolehan suara juga bertambah. Kita perjuangkan suara kita kembali, kita juga minta perhitungan ulang," ungkapnya.
"Jumlah gugatannya sekira 56, kalau daerah pemilihan (Dapil) DPR RI-nya ada tujuh," ujar politikus PAN Didi Supriyanto di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2014) malam.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sekira 99,9 persen kasus yang ditemukan PAN adalah penggelembungan suara. "Kasus itu terjadi baik itu eksternal maupun internal," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, daerah yang banyak ditemukan kasus penggelembungan suara itu di Dapil Jawa Barat III (Cianjur dan Kota Bogor). "Sekitar 23 ribuan suara, ada juga di daerah Aceh," tuturnya.
PAN, kata dia, optimistis pada akhirnya nanti MK mengabulkan seluruh gugatannya. "Sehingga perolehan kursi insya Allah bertambah, perolehan suara juga bertambah. Kita perjuangkan suara kita kembali, kita juga minta perhitungan ulang," ungkapnya.
(zik)