Parpol dinilai tak mau tahu derita caleg

Senin, 12 Mei 2014 - 06:07 WIB
Parpol dinilai tak mau...
Parpol dinilai tak mau tahu derita caleg
A A A
Sindonews.com - Pemilu legislatif (pileg) secara de jure sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pleno rekapitulasi pada tanggal 9 Mei lalu. 10 partai dinyatakan memenuhi syarat parliamentary treshold (PT) sehingga berhak mengirimkan wakil ke parlemen.

Walaupun KPU sudah menetapkan perolehan suara dan kursi parpol, keputusan tak terduga bisa saja dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai Senin (12/5/2014) parpol dan anggota DPD masih bisa mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK karena merasa dirugikan selama proses pileg lalu.

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pengajuan gugatan ke MK diharapkan bisa mengungkap praktik curang, khususnya terkait dengan permainan dalam proses perhitungan dan rekapitulasi suara.

"Sayangnya, pihak yang paling banyak dirugikan dalam pileg lalu, adalah calon legislatifnya. Sementara pihak penggugat di MK hanya diberikan kepada parpol," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (12/5/2014).

Padahal, lanjutnya, parpol-parpol yang sudah dinyatakan mendapatkan kursi di parlemen sepertinya tak mau direcoki lagi perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU. Parpol-parpol merasa perolehan suara mereka sejauh ini sudah cukup menggembirakan.

"Kegembiraan parpol itu minimal karena mereka seolah-olah menerima kembali legitimasi untuk berkuasa dari rakyat melalui pemilu. Padahal situasi menjelang pemilu lalu sangat mencemaskan mereka. Publik umumnya kehilangan rasa percaya pada lembaga bernama partai politik. Sehingga kekhawatiran parpol masih akan diminati pemilih saat itu sangat rendah," jelasnya.

Dengan begitu, kata Lucius, parpol seolah sudah mendapatkan apa yang mereka tak pernah duga sebelumnya, yakni kepercayaan dari pemilih. Suara yang mereka peroleh dalam pemilu sudah layak untuk disyukuri ketimbang diutak-atik lagi melalui MK.

"Semua partai mengetahui bahkan mungkin terlibat dalam permainan curang selama pileg lalu. Kesadaran akan kecurangan dalam pileg pasti ada pada parpol-parpol," ucapnya.

Akan tetapi, ia menilai, parpol yang sesungguhnya sedang mengalami erosi kepercayaan dari pemilih tak mau berjuang untuk mencari keadilan demi integritas pemilu.

"Sekali lagi, lebih baik mensyukuri apa yang sudah dalam genggaman, ketimbang mengutak-atik melalui MK sesuatu yang bisa saja membongkar kebusukan praktik pemilu lalu," tegas Lucius.

Menurutnya, pihak yang paling dirugikan adalah caleg yang mengalami suaranya diambil oleh caleg lain. Perjuangan para caleg untuk mendapatkan keadilan tak bisa dilakukan sendirian ke MK. Hal itu berbeda dengan caleg DPD, yang mempunyai hak konstitusional untuk menggugat sengketa pemilu ke MK.

"Dengan demikian tak akan ada gerakan serius untuk menggugat hasil pileg dari parpol ke MK yang akan terjadi sampai Senin. Ketidakadilan yang dialami para caleg akan menjadi noktah pribadi para caleg. Partai tak akan peduli dengan perjuangan mereka karena bisa mengganggu kemenangan yang sudah resmi diraih."

"Caleglah yang secara langsung mengalami kerugian akibat permainan caleg lain atau parpol dalam proses pileg lalu. Banyak caleg dirugikan oleh rekan caleg separtainya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved