KPU akan rampungkan rekapitulasi 7 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelesaikan rekapitulasi suara di tujuh provinsi yang belum disahkan. Urutan provinsi yang akan dibahas yakni, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
"Seperti biasa saja, kita akan membahasnya, mungkin yang berputar-putar akan kita ingatkan, bahwa hari ini adalah hari terakhir," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Hadar mengatakan, enam dari tujuh provinsi sudah dibahas, namun karena adanya rekomendasi Bawaslu, maka enam provinsi tersebut harus melakukan pengecekan dan perekapan data lagi. "Atau hanya melaporkan tindak lanjut dari yang di rekomendasi," ujarnya.
Provinsi pertama yang dibahas yakni Provinsi Jawa Barat, dapil empat, lima dan enam sudah resmi disahkan. Hadar mengatakan, Provinsi Jawa Barat yang akan memakan waktu lebih banyak, karena Jawa Barat berjumlah 11 dapil.
"Selain itu Jawa Barat sudah yang ketiga kalinya dibahas, karena memang perhatian para saksi sangat besar," pungkasnya.
"Seperti biasa saja, kita akan membahasnya, mungkin yang berputar-putar akan kita ingatkan, bahwa hari ini adalah hari terakhir," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Hadar mengatakan, enam dari tujuh provinsi sudah dibahas, namun karena adanya rekomendasi Bawaslu, maka enam provinsi tersebut harus melakukan pengecekan dan perekapan data lagi. "Atau hanya melaporkan tindak lanjut dari yang di rekomendasi," ujarnya.
Provinsi pertama yang dibahas yakni Provinsi Jawa Barat, dapil empat, lima dan enam sudah resmi disahkan. Hadar mengatakan, Provinsi Jawa Barat yang akan memakan waktu lebih banyak, karena Jawa Barat berjumlah 11 dapil.
"Selain itu Jawa Barat sudah yang ketiga kalinya dibahas, karena memang perhatian para saksi sangat besar," pungkasnya.
(maf)