Kemendagri siapkan draf Perppu Pileg

Kamis, 08 Mei 2014 - 05:31 WIB
Kemendagri siapkan draf Perppu Pileg
Kemendagri siapkan draf Perppu Pileg
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan draf Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu Legislatif (Pileg). Draf tersebut terkait waktu penetapan hasil pileg.

"Mendagri, Gamawan Fauzi sudah mengintruksikan staff untuk menyiapkan draf perppu untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu 8 Mei 2014.

Namun, pemerintah masih menunggu keputusan penyelenggara pemilu terkait kebutuhan akan adanya perppu tersebut. Dia mengatakan, pihaknya hanya akan memfasilitasi jika KPU memerlukan hal tersebut.

"Selama tidak ada permohonan, draf perppu itu tidak akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta persetujuannya," ucap Didik.

Didik mengatakan, sudah berkordinasi dengn KPU atas kemungkinan penerbitan perppu. Namun, KPU masih merasa yakin proses rekapitulasi suara nasional dapat selesai tepat waktu pada Jumat mendatang.

Sedangkan, pemerintah tidak bisa mengintervensi hal itu jika memang tidak dibutuhkan. “Kamis (hari ini) ada rapat di Kemenko Polhukam membahas masalah perppu ini bersama KPU. Jadi bagaimana keputusannya, bergantung koordinasi nanti,” ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1558 seconds (0.1#10.140)