KPU terlalu percaya diri soal rekapitulasi nasional
A
A
A
Sindonews.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri (pede) untuk menetapkan hasil rekapitulasi nasional pemilu legislatif (pileg) selesai pada 9 Mei 2014 mendatang.
"Padahal kita tahu di tingkat bawahnya belum siap. Kita bisa pantau ternyata saat rekap nasional di atas sekarang kesulitan," ujar Manager Program JPPR Sunanto, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Menurut dia, kenapa banyak terjadi bantahan dari saksi partai politik, karena sejak awal KPU cenderung menggampangkan masalah. Ia mencontohkan, KPU berargumen pada cara rekapitulasi yang dilakukan berjenjang.
"Di tingkat PPS (kelurahan) bilang, nanti kalau ada masalah diselesaikan di tingkat PPK (Kecamatan), kecamatan nanti di kabuapaten. Buktinya, sekarang ketahuan saat rekap nasional," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika harus dibedah rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat bawah, untuk daerah pemilihan yang belum lengkap datanya tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, pada 9 Mei nanti KPU diharuskan untuk mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi nasional.
"Paling gampang untuk memudahkan KPU ya tinggal dibuka di tingkat kabuapaten. Kan ada data C1 yang saksi (partai) juga bisa difoto," tutupnya.
"Padahal kita tahu di tingkat bawahnya belum siap. Kita bisa pantau ternyata saat rekap nasional di atas sekarang kesulitan," ujar Manager Program JPPR Sunanto, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Menurut dia, kenapa banyak terjadi bantahan dari saksi partai politik, karena sejak awal KPU cenderung menggampangkan masalah. Ia mencontohkan, KPU berargumen pada cara rekapitulasi yang dilakukan berjenjang.
"Di tingkat PPS (kelurahan) bilang, nanti kalau ada masalah diselesaikan di tingkat PPK (Kecamatan), kecamatan nanti di kabuapaten. Buktinya, sekarang ketahuan saat rekap nasional," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika harus dibedah rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat bawah, untuk daerah pemilihan yang belum lengkap datanya tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, pada 9 Mei nanti KPU diharuskan untuk mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi nasional.
"Paling gampang untuk memudahkan KPU ya tinggal dibuka di tingkat kabuapaten. Kan ada data C1 yang saksi (partai) juga bisa difoto," tutupnya.
(kri)