Perludem pesimis rekapitulasi nasional bisa tepat waktu

Selasa, 06 Mei 2014 - 13:21 WIB
Perludem pesimis rekapitulasi...
Perludem pesimis rekapitulasi nasional bisa tepat waktu
A A A
Sindonews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pesimis Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menuntaskan rekapitulasi nasional pada tanggal 9 Mei 2014. Karena sampai hari ini KPU baru berhasil menyelesaikan rekap untuk 13 provinsi.

"Misalnya Jawa Timur belum, Papua yang kita dengar, kalau Bawaslu menolak hasil rekap di beberapa kab/kota," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dia mengatakan, untuk hari pemungutan suara masih bisa disiasati, karena hari pemilihan suara masih jauh yaitu 9 Juli. Namun KPU harus memperhatikan tahapan menuju 9 Juli misalnya terkait pemutakhiran daftar pemilih.

"KPU juga harus memperhatikan pendaftaran capres dan cawapres apakah tetap bisa tanggal 18 Mei, itu tergantung KPU bisa menuntaskan 9 Mei ini atau tidak," ujarnya.

Titi berpendapat, bisa saja KPU memaksakan hasil rekap apa adanya dengan tidak memperdulikan adanya kekeliruan, ketidakakuratan, atau hasil yang tidak sesuai. "Namun akhirnya kita mengulang sejarah tahun 2009 lalu, sampai bertemu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ucapnya.

Menurutnya, Pasal 319 UU Nomor 8 Tahun 2012 yang merujuk pada Pasal 205 Ayat 2 UU 8 Tahun 2012, menyebutkan KPU wajib menetapkan hasil pemilu secara nasional untuk anggota DPR, DPR, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pasal tersebut tidak bicara tentang tenggat waktu.

Titi menambahkan, konsekuensi molornya waktu lebih kepada konsekuensi administrasi dan etik. "KPU tidak bisa dipidana jika molor dari 9 Mei, kalau itu terjadi karena ingin menjaga integritas, kecuali molor itu bagian dari tidak mau menetapkan hasil," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0724 seconds (0.1#10.140)