Hakim ingatkan saksi Akil berbicara jujur
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam persidangan, majelis hakim sempat memperingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD agar memberikan keterangan dengan jujur.
"Harus memberikan keterangan yang benar," kata Ketua Majelis Hakim Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Majelis hakim meminta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya."Jangan mencoba memberikan keterangan untuk memberatkan atau meringankan terdakwa," tukasnya.
Diketahui, mantan ketua MK Mahfud MD bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK. Jaksa juga menghadirkan 14 saksi lainnya.
Dalam persidangan, majelis hakim sempat memperingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK termasuk mantan Ketua MK Mahfud MD agar memberikan keterangan dengan jujur.
"Harus memberikan keterangan yang benar," kata Ketua Majelis Hakim Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Majelis hakim meminta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya."Jangan mencoba memberikan keterangan untuk memberatkan atau meringankan terdakwa," tukasnya.
Diketahui, mantan ketua MK Mahfud MD bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada di MK. Jaksa juga menghadirkan 14 saksi lainnya.
(kri)