Kasus Century, JK siap bersaksi di Pengadilan Tipikor

Sabtu, 03 Mei 2014 - 18:34 WIB
Kasus Century, JK siap...
Kasus Century, JK siap bersaksi di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pria yang biasa disapa JK itu akan bersaksi untuk Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

"Iya, Pak JK rencananya hadir," kata Husain Abdullah selaku juru bicara JK, dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (3/5/2014).

Menurutnya, JK akan diminta datang ke Pengadilan Tipikor pada Kamis, 8 Mei 2014 mendatang. "Rencananya begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menjadwalkan JK untuk hadir ke Pengadilan Tipikor pada, Senin 5 Mei 2014 mendatang. Surat pemanggilan sudah disampaikan kepada JK.

"Pak JK, surat sudah disampaikan," kata Jaksa KMS Roni usai persidangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2014.

Namun diakui, hingga saat ini belum ada jawaban dari JK mengenai pemanggilan tersebut. Dia mengatakan, apabila JK tidak bisa hadir pada hari itu, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli.
"Pak JK belum informasi, tapi kemungkinan bisa. Hari Kamis kalau tidak bisa hari Senin," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)