KPU klaim 4 daerah rekapitulasinya tertunda karena administrasi
Sabtu, 03 Mei 2014 - 18:31 WIB
KPU klaim 4 daerah rekapitulasinya tertunda karena administrasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui sebagian besar provinsi yang hasil rekapituasinya ditunda karena masalah administrasi. Ditemukan ketidaksesuaian data pada pencatatan, misalnya jumlah surat suara sah dan tidak sah lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih yang memilih.
Provinsi yang penetapannya ditunda karena masalah perbedaan perolehan suara partai hanya ada empat. Provinsi tersebut yakni Bengkulu, DIY, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pada empat provinsi itu ditemukan selisih perolehan suara oleh partai politik (parpol) saat rekap dibacakan.
Ferry mengatakan, proses rekapitulasi empat daerah itu dipredikasi cukup alot saat dilakukan pembacaan ulang. Namun dia tetap optimistis rencana penetapan hasil pemilu pada 9 Mei tidak akan molor.
"Memang empat daerah itu bisa lama," ujar Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Sabtu (3/5/2014).
Pada kesempatan itu dia juga membantah bahwa proses pencermatan yang diberikan kepada 13 provinsi akan membuka celah terjadinya kecurangan karena data yang diplenokan diutak-atik. "Saya kira tidak seperti itu, nanti kan yang dirapikan hanya soal adminsitrasinya," jelasnya.
Provinsi yang penetapannya ditunda karena masalah perbedaan perolehan suara partai hanya ada empat. Provinsi tersebut yakni Bengkulu, DIY, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pada empat provinsi itu ditemukan selisih perolehan suara oleh partai politik (parpol) saat rekap dibacakan.
Ferry mengatakan, proses rekapitulasi empat daerah itu dipredikasi cukup alot saat dilakukan pembacaan ulang. Namun dia tetap optimistis rencana penetapan hasil pemilu pada 9 Mei tidak akan molor.
"Memang empat daerah itu bisa lama," ujar Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Sabtu (3/5/2014).
Pada kesempatan itu dia juga membantah bahwa proses pencermatan yang diberikan kepada 13 provinsi akan membuka celah terjadinya kecurangan karena data yang diplenokan diutak-atik. "Saya kira tidak seperti itu, nanti kan yang dirapikan hanya soal adminsitrasinya," jelasnya.
(kur)