Sri Mulyani dinilai tak punya rasa bersalah

Sabtu, 03 Mei 2014 - 06:38 WIB
Sri Mulyani dinilai...
Sri Mulyani dinilai tak punya rasa bersalah
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani telah memberi kesaksian dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor kemarin. Namun, secara garis besar kesaksian Sri Mulyani dinilai tak ada yang baru.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, kesaksian Sri Mulyani di Pegadilan Tipikor kemarin sebenarnya sudah pernah disampaikan dalam rapat pansus Century terdahulu.

"Yang bisa dikategorikan baru dari keterangan Sri Mulyani adalah soal keterkejutan Sri Mulyani terkait ada perubahan rasio CAR berdasarkan data BI (Bank Indonesia) secara mendadak," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (3/5/2014).

Menurutnya, penekanan Sri Mulyani pada ketidakakuratan data BI ini membuat mens rea (rasa bersalah) mantan Menteri Keuangan itu selaku pengambil kebijakan bisa dikatakan menguap.

"Artinya, dia ingin menyampaikan bahwa tindakan hukum yang dia ambil berdasarkan prasangka baik bahwa data yang disuplai oleh BI akurat. Jika mens rea dari perbuatannya tidak ada, Sri Mulyani bisa lolos dari jeratan hukum," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani merasa kesal dan mengancam akan mencabut terkait pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century. "Dalam posisi kesal, saya mungkin sampaikan seluruh keputusan harus di-review (ditinjau) kembali," kata Sri Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 2 April 2014.

Dia mengaku kesal lantaran Bank Indonesia (BI) tidak memberikan data yang valid mengenai kondisi kesehatan Bank Century. Bahkan, mantan Sri Mulyani mengambil keputusan Bank Century sebagai bank gagal dalam keadaan terdesak.

"Saya didesak oleh situasi, betul. Iya harus memutuskan sebelum jam delapan, meski lelah, saya rasa masih bisa membikin judgement yang baik. KSSK memutuskan sebelum jam empat pagi," ucap.

Menurutnya, keputusan itu sudah dipertimbangkan secara matang. "Sebagai pengambil keputusan berdasarkan pikiran, perasaan, dan mungkin insting," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved