Hasil Pileg Lampung direkap ulang

Jum'at, 02 Mei 2014 - 15:43 WIB
Hasil Pileg Lampung direkap ulang
Hasil Pileg Lampung direkap ulang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara anggota DPR dan DPD tingkat nasional, untuk empat provinsi yakni, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Lampung.

Sebelumnya hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Provinsi Lampung sudah pernah direkap pada Minggu 27 April 2014. Namun ditunda, karena Hasil rekap yang disampaikan KPU Lampung banyak mendapat protes dari saksi partai politik. Terutama adanya data yang tidak sama.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada rekap DPR dengan rekap DPD, yang seharusnya, tersebut terdapat selisih hingga 881.000 suara.

Hingga hari ketujuh, baru sembilan provinsi yang hasil pemilunya ditetapkan, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, NTB, dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan daerah yang ditunda yakni Riau, Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah Dapil 10, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Sulawesi Tenggara.

Rapat akan dimulai setelah solat Jumat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Rapat akan dimulai pukul 13.30 WIB," ujar Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2014).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4927 seconds (0.1#10.140)