Berapa biaya untuk menghadirkan Sri Mulyani dan Boediono?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan informasi soal biaya untuk menghadirkan World Bank Managing Director Sri Mulyani dan rencana menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor.
"Sejauh ini saya belum dapat penjelasan soal biaya persidangan," ucap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Ia mengklaim, pihak KPK baru akan mengeluarkan biaya jika yang bersangkutan meminta. Menurutnya, untuk biaya menghadirkan Boediono, hal itu sudah masuk pada kegiatan pengamanan protokoler kepresidenan. Sementara untuk Sri Mulyani, tergantung pengajuan yang bersangkutan.
"Saksi yang dihadirkan mempunyai hak untuk mendapatkan biaya transportasi bila hendak diklaim," ujarnya.
Bahkan, katanya, ketentuan pembiayaan bagi setiap saksi bakal dipersiapkan jika memang dibutuhkan. "Sesuai ketentuan bila memang diklaim," tambah Bambang.
Diketahui, Jaksa KPK hari ini menghadirkan mantan kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani. Sri dihadirkan dari Washigton DC, Amerika Serikat, tempat ia bertugas sebagai World Bank Managing Director. Sementara, Wapres Boediono rencananya bakal dihadirkan sebagai saksi pada 9 Mei 2014 mendatang.
Kehadiran Sri Mulyani dan Boediono karena keduanya diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) serta keputusan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
"Sejauh ini saya belum dapat penjelasan soal biaya persidangan," ucap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Ia mengklaim, pihak KPK baru akan mengeluarkan biaya jika yang bersangkutan meminta. Menurutnya, untuk biaya menghadirkan Boediono, hal itu sudah masuk pada kegiatan pengamanan protokoler kepresidenan. Sementara untuk Sri Mulyani, tergantung pengajuan yang bersangkutan.
"Saksi yang dihadirkan mempunyai hak untuk mendapatkan biaya transportasi bila hendak diklaim," ujarnya.
Bahkan, katanya, ketentuan pembiayaan bagi setiap saksi bakal dipersiapkan jika memang dibutuhkan. "Sesuai ketentuan bila memang diklaim," tambah Bambang.
Diketahui, Jaksa KPK hari ini menghadirkan mantan kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani. Sri dihadirkan dari Washigton DC, Amerika Serikat, tempat ia bertugas sebagai World Bank Managing Director. Sementara, Wapres Boediono rencananya bakal dihadirkan sebagai saksi pada 9 Mei 2014 mendatang.
Kehadiran Sri Mulyani dan Boediono karena keduanya diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kebijakan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) serta keputusan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
(hyk)