Bawaslu Sumsel proses pelanggaran pileg usai rekapitulasi

Senin, 28 April 2014 - 22:21 WIB
Bawaslu Sumsel proses...
Bawaslu Sumsel proses pelanggaran pileg usai rekapitulasi
A A A
Sindonews.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol dan caleg di tingkat Provinsi Sumatera Selatan dinilai, menghambat langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu. Baik itu pelanggaran administratif maupun pelangaran pidana pemilu.

“Kita akan fokus untuk memproses semua pelangaran yang terjadi dalam pemilu 9 April lalu, setelah rekap di KPU Sumsel,” kata Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pengawasan Kurniawan yang ditemui, di Kantor KPU Sumsel, Senin (28/4/2014).

Kurniawan menegaskan, semua laporan pelangaran dari masyarakat dan peserta pemilu akan diproses melalui kajian hukum, apakah memenuhi syarat atau tidak, sehingga Bawaslu dapat merekomendasikan kepada pihak terkait.

“Belum dapat kita sampaikan apakah semua pelanggaran memenuhi bukti atau saksi, namun saat ini semua pelangaran sudah ditangani oleh HPP Sekretariat Bawaslu,” jelasnya.

Menurut dia, Bawaslu Sumsel telah menerima banyak laporan. Baik apakah itu terkait politik uang (money politics), maupun penggelembungan suara yang dilakukan oknum penyelenggara.

Hanya saja, belum dapat ditindak lanjuti karena belum dilakukan kajian, sehingga jika bukti memenuhi semua akan diproses. “Contoh, pelanggaran yang sudah dilakukan dengan menonaktifkan PPK IB 1, yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Bagimana dengan keluhan partai politik (parpol) dan caleg yang merasa dirugikan karena maraknya pencurian suara hingga penggelembungan suara yang terjadi pada Pileg 9 April lalu.

“Untuk pencurian suara tentunya, harus melalui proses pengkajian lebih mendalam. Sebagaimana kita lihat fakta di pleno, begitu banyak ketidaksinkronan yang itu dikaitkan dengan dugaan penggelembungan maupun pencurian suara,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Novran Marjani menduga, terjadi penggelembungan suara di Kabupaten Empatlawang. Karena, perolehan suara empat parpol bertambah sedangkan delapan parpol suaranya berkurang termasuk Partai Gerindra.

Menurut dia, di Kabupaten Empatlawang jumlah suara sah dan tidak sah tidak sama dengan pleno. Begitu juga dengan jumlah mata pilih tidak sama yang ada di DA1, sehingga hal ini terindikasi ada penggelembungan suara, jika hal ini tidak tuntas maka pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke DKPP.

“Di sini bisa dilihat begitu buruknya penyelenggara pemilu di daerah ini. Mungkin ini juga terjadi di daerah lain, tetapi ini yang kami rasakan,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2798 seconds (0.1#10.140)