Atut akui bahas 4 pemilukada dengan Akil di Singapura
Senin, 28 April 2014 - 21:51 WIB
Atut akui bahas 4 pemilukada dengan Akil di Singapura
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya mengakui membahas empat sengketa pemilukada di Provinsi Banten dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam dua pertemuan di Singapura.
Empat pemilukada yang dimaksud yakni, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Provinsi Banten. Dua tempat yang dimaksud yaitu, counter Imigrasi Indonesia di Singapura dan Hotel JW Marriot, Singapura. Padahal dalam persidangan terdakwa advokat sekaligus politisi PDIP Susi Tur Andayani Jumat 25 April 2014, Atut mengaku pembicaraan di JW Marriot dengan Akil hanya sebentar.
Atut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 saksi lainnya dalam sidang lanjutan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/2/14).
Mereka yakni mantan Ketua KPUD Banten Hambali, Manajer Aset dan Propeti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Kantor Pusat Jakarta Agah Mochammad Noor, staf keuangan BPP Jakarta sekaligus Bendahara pemilukada Kurrotul Aini, staf keuangan BPP Jakarta Mochammad Armansyah, staf PT BPP Cabang Serang Asep Bardan.
Selain itu, mantan Kepala Bidang Perpustakaan Provinsi Lampung Sugiarto, Wakil Bupati Lampung Selatan (Lapsel) Eki Setyanto, Asda I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Deddy Amarullah, Muhamad Abdul Hafid, dan Kepala Bank Mandiri Cabang DPR Choirul Yaman. Sidang dibagi dalam dua sesi.
Atut membeberkan, pertama kali mengenal Akil saat menjabat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pada 2004. Saat itu Atut menjadi Wakil Bendahara DPP Golkar.
Lebih lanjut, Atut mengaku pernah bertemu dengan Akil di pesawat saat perjalanan dari Jakarta-Singapura. Di dalam pesawat hanya saling sapa. Atut mengaku lupa kapan waktu keberangkatan tersebut. Tetapi dalam dakwaan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana disebutkan bahwa keberangkatan itu terjadi 21 September 2013.
Setelah turun dari pesawat Atut kemudian bertemu Akil lagi di counter Imigrasi Indonesia di bandara Singapura. Di situ Akil sempat berbagi pengalamannya saat duduk di Komisi II DPR. Atut kemudian menanyakan soal mekanisme di MK soal gugat. Karena saat itu di Banten sedang diselenggarakan pemilukada di tiga wilayah baik bupati dan wali kota.
"Saya tidak ketahui apakah ada gugatan atau belum. Tapi saya ketahui ada Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Ada keributan di Kota Serang saya antisipasi kalau ada gugatan. Saya bicarakan itu dengan terdakwa (Akil)," kata Atut di depan majelis hakim.
Kemudian Atut menanyakan kepada Akil soal mekanisme di MK apabila ada terjadi gugatan terkait pemilukada di daerah. Atut menanyakan apabila ada putusan pemungutan surara ulang (PSU) apakah harus dilakukan di akhir 2013. Karena pada 2013 itu akan menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Menurut pemerintah bahwa bila pileg tidak boleh ada pemilukada. Akil, lanjut Atut, menyampaikan bila MK memutus PSU maka tetap harus dilaksanakan. Anggota JPU Luki Dwi Nugroho menanyakan apakah saat itu Atut dan Akil membicarakan juga soal pilkada Banten. "Iya," jawab Atut singkat.
Dia menuturkan, keberangkatannya ke Singapura tidak didampingi Wawan. Wawan baru datang satu hari berselang atau 22 September 2013. Setelah pertemuan 'tidak sengaja' saat tiba di Singapura, Atut menelepon Wawan agar segera ke Singapura dan mendampinginya bertemu Akil. Pada 22 September tersebut akhirnya Wawan yang lebih dulu menemui Akil.
Sedangkan Atut menyusul karena kondisinya masih kurang sehat. Dalam pertemuan di lobi hotel JW Marriot Singapura, Atut mengaku berbicara dengan Akil hanya sebentar. Karena Akil sedang ada kegiatan lain.
"Besoknya, setelah pertemuan di Imigrasi saya bertemu Pak Akil di JW Marriot. Pembicaraan-pembicarnannya masalah itu (pemilukada) saja seperti di Imigrasi. Wawan hadir duluan," imbuhnya.
Atut mengklam keberangkatannya ke Singapura untuk general check bukan untuk tujuan bertemu Akil. Dia ke Singapura bersama keluarga dan putranya. Tetapi Atut tidak menjelaskan secara detail nama-namanya.
Sebelum bertemu di Singapura, Atut pernah bertemu dengan Amir Hamzah dan Kasmin (pasangan calong yang diusung Golkar) di Pemilukada Lebak dalam pertemuan di Hotel Sultan, 9 September 2008.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Amir dan Kasmin melaporkan soal perkembangan pelaksanaan Pemilukada Lebak. Amir melaporkan pasangan mereka kalah dari pasangan Iti Jayabaya-Ade Sumardi. Ketetapan itu sudah ditetapkan KPUD Lebak. Amir saat itu berkeinginan melakukan gugatan.
"Jadi Amir Hamzah dan H Kasmin yang meminta ketemu. Saat itu (di Hotel Sultan), saya sudah sarankan bahwa yang bersangkutan (Amir) selaku pembina politik dan saya selaku pengurus Golkar jadi saya sarankan tidak usah lakukan gugatan karena selisih pemenang dengan yang bersangkutan sangat jauh," tandasnya.
Empat pemilukada yang dimaksud yakni, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Provinsi Banten. Dua tempat yang dimaksud yaitu, counter Imigrasi Indonesia di Singapura dan Hotel JW Marriot, Singapura. Padahal dalam persidangan terdakwa advokat sekaligus politisi PDIP Susi Tur Andayani Jumat 25 April 2014, Atut mengaku pembicaraan di JW Marriot dengan Akil hanya sebentar.
Atut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 saksi lainnya dalam sidang lanjutan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/2/14).
Mereka yakni mantan Ketua KPUD Banten Hambali, Manajer Aset dan Propeti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Kantor Pusat Jakarta Agah Mochammad Noor, staf keuangan BPP Jakarta sekaligus Bendahara pemilukada Kurrotul Aini, staf keuangan BPP Jakarta Mochammad Armansyah, staf PT BPP Cabang Serang Asep Bardan.
Selain itu, mantan Kepala Bidang Perpustakaan Provinsi Lampung Sugiarto, Wakil Bupati Lampung Selatan (Lapsel) Eki Setyanto, Asda I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Deddy Amarullah, Muhamad Abdul Hafid, dan Kepala Bank Mandiri Cabang DPR Choirul Yaman. Sidang dibagi dalam dua sesi.
Atut membeberkan, pertama kali mengenal Akil saat menjabat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pada 2004. Saat itu Atut menjadi Wakil Bendahara DPP Golkar.
Lebih lanjut, Atut mengaku pernah bertemu dengan Akil di pesawat saat perjalanan dari Jakarta-Singapura. Di dalam pesawat hanya saling sapa. Atut mengaku lupa kapan waktu keberangkatan tersebut. Tetapi dalam dakwaan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana disebutkan bahwa keberangkatan itu terjadi 21 September 2013.
Setelah turun dari pesawat Atut kemudian bertemu Akil lagi di counter Imigrasi Indonesia di bandara Singapura. Di situ Akil sempat berbagi pengalamannya saat duduk di Komisi II DPR. Atut kemudian menanyakan soal mekanisme di MK soal gugat. Karena saat itu di Banten sedang diselenggarakan pemilukada di tiga wilayah baik bupati dan wali kota.
"Saya tidak ketahui apakah ada gugatan atau belum. Tapi saya ketahui ada Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Ada keributan di Kota Serang saya antisipasi kalau ada gugatan. Saya bicarakan itu dengan terdakwa (Akil)," kata Atut di depan majelis hakim.
Kemudian Atut menanyakan kepada Akil soal mekanisme di MK apabila ada terjadi gugatan terkait pemilukada di daerah. Atut menanyakan apabila ada putusan pemungutan surara ulang (PSU) apakah harus dilakukan di akhir 2013. Karena pada 2013 itu akan menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Menurut pemerintah bahwa bila pileg tidak boleh ada pemilukada. Akil, lanjut Atut, menyampaikan bila MK memutus PSU maka tetap harus dilaksanakan. Anggota JPU Luki Dwi Nugroho menanyakan apakah saat itu Atut dan Akil membicarakan juga soal pilkada Banten. "Iya," jawab Atut singkat.
Dia menuturkan, keberangkatannya ke Singapura tidak didampingi Wawan. Wawan baru datang satu hari berselang atau 22 September 2013. Setelah pertemuan 'tidak sengaja' saat tiba di Singapura, Atut menelepon Wawan agar segera ke Singapura dan mendampinginya bertemu Akil. Pada 22 September tersebut akhirnya Wawan yang lebih dulu menemui Akil.
Sedangkan Atut menyusul karena kondisinya masih kurang sehat. Dalam pertemuan di lobi hotel JW Marriot Singapura, Atut mengaku berbicara dengan Akil hanya sebentar. Karena Akil sedang ada kegiatan lain.
"Besoknya, setelah pertemuan di Imigrasi saya bertemu Pak Akil di JW Marriot. Pembicaraan-pembicarnannya masalah itu (pemilukada) saja seperti di Imigrasi. Wawan hadir duluan," imbuhnya.
Atut mengklam keberangkatannya ke Singapura untuk general check bukan untuk tujuan bertemu Akil. Dia ke Singapura bersama keluarga dan putranya. Tetapi Atut tidak menjelaskan secara detail nama-namanya.
Sebelum bertemu di Singapura, Atut pernah bertemu dengan Amir Hamzah dan Kasmin (pasangan calong yang diusung Golkar) di Pemilukada Lebak dalam pertemuan di Hotel Sultan, 9 September 2008.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Amir dan Kasmin melaporkan soal perkembangan pelaksanaan Pemilukada Lebak. Amir melaporkan pasangan mereka kalah dari pasangan Iti Jayabaya-Ade Sumardi. Ketetapan itu sudah ditetapkan KPUD Lebak. Amir saat itu berkeinginan melakukan gugatan.
"Jadi Amir Hamzah dan H Kasmin yang meminta ketemu. Saat itu (di Hotel Sultan), saya sudah sarankan bahwa yang bersangkutan (Amir) selaku pembina politik dan saya selaku pengurus Golkar jadi saya sarankan tidak usah lakukan gugatan karena selisih pemenang dengan yang bersangkutan sangat jauh," tandasnya.
(kri)