KPU didesak gelar pemilu ulang di Sampang dan Bangkalan
Senin, 28 April 2014 - 16:05 WIB
KPU didesak gelar pemilu ulang di Sampang dan Bangkalan
A
A
A
Sindonews.com - Kecewa dengan hasil pemilu legislatif (pileg) lalu, masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Bersih Madura mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung Bawaslu.
Koalisi Pemilu Bersih Madura gabungan dari Forum Forum Mahasiswa Madura (Formad), Angkatan Muda Madura (AMM), Perhimpunan Generasi Muda Madura dan seluruh elemen masyarakat yang peduli akan pemilu bersih menilai telah terjadi kecurangan yang masif dalam penyelenggaraan pemilu jauh dari asas pemilu yang Jujur dan adil (Jurdil).
"Indikasinya ada jual-beli suara pada tingkat KPUD kabupaten dengan beberapa caleg," kata Koordinator Aksi Afifurrahman dalam orasinya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Kejadian aneh ini terjadi di dua kabupaten di Provinsi Madura yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Di sini telah terjadi jual-beli suara yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR yang memperoleh suara sah 182.000 pemilih.
"Dalam geografi dan sosio kultural masyarakat Madura yang bahkan banyak melek huruf, sangat tidak mungkin caleg mendapat suara sah sebegitu banyak," ungkap Afif biasa disapa.
Afif mengatakan, juga pemilu ulang di 19 TPS Kabupaten Sampang hanyalah sebagian kecil dari banyak kejanggalan pemilu. 19 TPS yang ketahuan, adalah kebohongan amatir. Padahal, hampir seluruh TPS di Madura melakukan hal yang sama, yaitu pemilu tipu-tipu untuk kertas suara DPR RI.
Atas dasar itu, Koalisi Pemilu Bersih Madura meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang untuk caleg DPR Dapil Jawa Timur XI, Madura atas indikasi pemilu tipu-tipu, pemilu 'bohongan'.
"Atau laksanakan penghitungan ulang kotak suara DPR. Abaikan rekapitulasi aspal yang dilakukan oleh KPUD Kabupatan se-Dapil Jawa Timur XI/Madura. Atau hapus, dianggap tidak sah seluruh tahapan pileg di dua kabupaten Sampang dan Bangkalan atas terselenggaranya pemilu tipu-tipu," tegasnya.
Bawaslu juga didesak memberi pantauan secara khusus dan ketat terhadap pemilu ulang di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. "Kami juga mendesak agar seluruh penyelengara pemilu khususnya KPUD Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan yang tidak profesional bekerja, dicopot karena terindikasi melakukan jual beli suara," pungkasnya.
Koalisi Pemilu Bersih Madura gabungan dari Forum Forum Mahasiswa Madura (Formad), Angkatan Muda Madura (AMM), Perhimpunan Generasi Muda Madura dan seluruh elemen masyarakat yang peduli akan pemilu bersih menilai telah terjadi kecurangan yang masif dalam penyelenggaraan pemilu jauh dari asas pemilu yang Jujur dan adil (Jurdil).
"Indikasinya ada jual-beli suara pada tingkat KPUD kabupaten dengan beberapa caleg," kata Koordinator Aksi Afifurrahman dalam orasinya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Kejadian aneh ini terjadi di dua kabupaten di Provinsi Madura yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Di sini telah terjadi jual-beli suara yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR yang memperoleh suara sah 182.000 pemilih.
"Dalam geografi dan sosio kultural masyarakat Madura yang bahkan banyak melek huruf, sangat tidak mungkin caleg mendapat suara sah sebegitu banyak," ungkap Afif biasa disapa.
Afif mengatakan, juga pemilu ulang di 19 TPS Kabupaten Sampang hanyalah sebagian kecil dari banyak kejanggalan pemilu. 19 TPS yang ketahuan, adalah kebohongan amatir. Padahal, hampir seluruh TPS di Madura melakukan hal yang sama, yaitu pemilu tipu-tipu untuk kertas suara DPR RI.
Atas dasar itu, Koalisi Pemilu Bersih Madura meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang untuk caleg DPR Dapil Jawa Timur XI, Madura atas indikasi pemilu tipu-tipu, pemilu 'bohongan'.
"Atau laksanakan penghitungan ulang kotak suara DPR. Abaikan rekapitulasi aspal yang dilakukan oleh KPUD Kabupatan se-Dapil Jawa Timur XI/Madura. Atau hapus, dianggap tidak sah seluruh tahapan pileg di dua kabupaten Sampang dan Bangkalan atas terselenggaranya pemilu tipu-tipu," tegasnya.
Bawaslu juga didesak memberi pantauan secara khusus dan ketat terhadap pemilu ulang di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. "Kami juga mendesak agar seluruh penyelengara pemilu khususnya KPUD Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan yang tidak profesional bekerja, dicopot karena terindikasi melakukan jual beli suara," pungkasnya.
(kri)