KPU didesak gelar pemilu ulang di Sampang dan Bangkalan

Senin, 28 April 2014 - 16:05 WIB
KPU didesak gelar pemilu...
KPU didesak gelar pemilu ulang di Sampang dan Bangkalan
A A A
Sindonews.com - Kecewa dengan hasil pemilu legislatif (pileg) lalu, masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Bersih Madura mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung Bawaslu.

Koalisi Pemilu Bersih Madura gabungan dari Forum Forum Mahasiswa Madura (Formad), Angkatan Muda Madura (AMM), Perhimpunan Generasi Muda Madura dan seluruh elemen masyarakat yang peduli akan pemilu bersih menilai telah terjadi kecurangan yang masif dalam penyelenggaraan pemilu jauh dari asas pemilu yang Jujur dan adil (Jurdil).

"Indikasinya ada jual-beli suara pada tingkat KPUD kabupaten dengan beberapa caleg," kata Koordinator Aksi Afifurrahman dalam orasinya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Kejadian aneh ini terjadi di dua kabupaten di Provinsi Madura yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Di sini telah terjadi jual-beli suara yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR yang memperoleh suara sah 182.000 pemilih.

"Dalam geografi dan sosio kultural masyarakat Madura yang bahkan banyak melek huruf, sangat tidak mungkin caleg mendapat suara sah sebegitu banyak," ungkap Afif biasa disapa.

Afif mengatakan, juga pemilu ulang di 19 TPS Kabupaten Sampang hanyalah sebagian kecil dari banyak kejanggalan pemilu. 19 TPS yang ketahuan, adalah kebohongan amatir. Padahal, hampir seluruh TPS di Madura melakukan hal yang sama, yaitu pemilu tipu-tipu untuk kertas suara DPR RI.

Atas dasar itu, Koalisi Pemilu Bersih Madura meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang untuk caleg DPR Dapil Jawa Timur XI, Madura atas indikasi pemilu tipu-tipu, pemilu 'bohongan'.

"Atau laksanakan penghitungan ulang kotak suara DPR. Abaikan rekapitulasi aspal yang dilakukan oleh KPUD Kabupatan se-Dapil Jawa Timur XI/Madura. Atau hapus, dianggap tidak sah seluruh tahapan pileg di dua kabupaten Sampang dan Bangkalan atas terselenggaranya pemilu tipu-tipu," tegasnya.

Bawaslu juga didesak memberi pantauan secara khusus dan ketat terhadap pemilu ulang di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. "Kami juga mendesak agar seluruh penyelengara pemilu khususnya KPUD Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan yang tidak profesional bekerja, dicopot karena terindikasi melakukan jual beli suara," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved