Wawan kerap kucurkan dana untuk pemilukada se-Banten

Senin, 28 April 2014 - 15:51 WIB
Wawan kerap kucurkan...
Wawan kerap kucurkan dana untuk pemilukada se-Banten
A A A
Sindonews.com - Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kerap mengucurkan sejumlah dana mencapai angka miliaran untuk pemenangan pemilukada di Provinsi Banten.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/4/2014).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan staf keuangan PT BPP Kurrotul Aini dan Susanto. Aini mengaku tidak mengetahui setoran Rp7,5 miliar yang ditransfer Wawan melalui Ahmad Farid Ansyari, Muhammad Armansyah, Agah Mochamad Noor, Muhammad Armansyah, dan Yayah Rodiah ke rekening CV Ratu Samagad pada 17 dan 18 November 2011.

Aini mengaku, Wawan menugasinya menjadi bendahara atau orang yang menyusun pengajuan dan pelaporan dana terkait keperluan Pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel) yang diikuti Airin dan Pilgub Banten yang diikuti pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

"Sebelum pemilihan, dari awal ditugaskan untuk keuangan pemilukada," ungkap Aini dalam kesaksiannya.

Dalam Pemilukada Tangsel dan Banten, Aini bertugas merekap data dan dana pengajuan tim sukses di antaranya pengeluaran biaya alat peraga kampanye dan dana timses dan para saksi penghitungan suara di TPS. Menurutnya, bila Wawan menyetuji (ACC) maka akan ditransferkan sesuai pengajuannya tersebut.

Dia juga membenarkan, menginput data dari timses di lapangan kemudian disampaikan ke Wawan. "Hasil rekap lebih dulu saya laporkan ke Ahmad Farid Ansyari. Saya tidak tahu kepentingan pengeluaran dana Pak Wawan ke pemilukada itu," imbuhnya.

Aini membenarkan, dalam buku catatan keuangan milik PT BPP tertulis pengeluaran uang Rp7 miliar untuk kepentingan Pemilukada Banten. Catatan tersebut ditulis tangan oleh Aini.

Saat JPU mengkonfirmasi ulang apakah uang tersebut sama dengan uang Rp7,5 miliar yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagad milik mantan Ketua MK Akil Mochtar dan dipimpin istri Akil, Ratu Rita, Aini mengaku tidak mengetahuinya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apa alasan di slip setoran ke CV Ratu Samagad itu tertulis pembayaran bibit sawit, alat berat dan transportasi. "Tidak tahu Pak," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved