Ratu Tatu pasrah 2 mobilnya disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ratu Tatu Chasanah tak menampik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita mobil Mercedes Benz seri E-300 dengan nomor polisi B 23 RTC dan Mercedes berwarna emas dengan nomor polisi D 16 AH.
Penyitaan dilakukan karena diduga masih berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Adik Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengatakan, pihak KPK akan membuktikan melalui Pengadilan Tipikor apakah dua mobil itu masih terkait dengan TPPU Wawan atau tidak.
"Katanya di pengadilan saja, enggak apa-apa lah, ikut saja," kata Ratu Tatu di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Ratu Tatu datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait TPPU Wawan. Pemeriksaan kali ini diduga akan dikonfirmasi terkait mobil-mobil yang disita KPK dari kediaman Ratu Tatu. "Dipanggil untuk TPPU Pak Wawan," ucap Wakil Bupati Serang ini.
Penyitaan dilakukan karena diduga masih berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Adik Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengatakan, pihak KPK akan membuktikan melalui Pengadilan Tipikor apakah dua mobil itu masih terkait dengan TPPU Wawan atau tidak.
"Katanya di pengadilan saja, enggak apa-apa lah, ikut saja," kata Ratu Tatu di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Ratu Tatu datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait TPPU Wawan. Pemeriksaan kali ini diduga akan dikonfirmasi terkait mobil-mobil yang disita KPK dari kediaman Ratu Tatu. "Dipanggil untuk TPPU Pak Wawan," ucap Wakil Bupati Serang ini.
(kur)