Pleno KPU bahas rekapitulasi di 5 provinsi

Senin, 28 April 2014 - 10:23 WIB
Pleno KPU bahas rekapitulasi di 5 provinsi
Pleno KPU bahas rekapitulasi di 5 provinsi
A A A
Sindonews.com - Komisi pemilihan umum (KPU) kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu legislatif tingkat nasional. Proses rekapitulasi ini dimulai sejak 26 April hingga 9 Mei mendatang.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, ada lima provinsi yang akan membacakan hasil rekapitulasinya, yakni Bengkulu, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Kami rencanakan empat provinsi, tapi kalau waktu memungkinkan Kalimantan Tengah juga kita rekap," ujar Husni di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (28/04/2014).

Hingga hari kedua rapat pleno kemarin, baru tiga provinsi yang hasil pemilunya ditetapkan. Daerah tersebut adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Gorontalo. Sedangkan lima provinsi batal ditetapkan.

Penyebabnya antara lain, hasil rekap bermasalah karena ditemukan kesalahan dalam pencatatan. Ada juga karena dianggap belum melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana yang direkomendasikan panwaslu. Daerah yang batal ditetapkan tersebut adalah Riau, Banten, Jambi, Lampung, dan Jawa Barat.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)
pixels