Rekapitulasi pileg KPU Jatim molor
A
A
A
Sindonews.com - Proses rekapitulasi hasil Pileg 2014 oleh KPU Jawa Timur molor. Sesuai jadwal tahapan rekapitulasi tersebut berakhir pada tanggal 24 April 2014. Namun, hingga saat ini proses rekapitulasi tersebut masih berjalan.
Proses rekapitulasi ini digelar di Ruang Amarta Hotel Singgasana. Sejumlah saksi dan parpol masih memadati lokasi tersebut. Proses rekapitulasi ini tidak berjalan lancar karena ada sejumlah daerah yang bermasalah. Diprediksi rekapitulasi ini tidak akan selesai sehingga rekapitulasi akan dipindah ke Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya.
Komisisoner KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, ruangan untuk rekapitulasi ini disewa selama dua hari. Artinya, batas akhir penyewaan adalah hari Jumat. "Nanti kalau tidak selesai akan kami pindah ke kantor KPU Jatim," kata Anam, Jumat (25/4/2014).
Anam mengakui proses perhitungan manual ini tidak mudah dan dilakukan secara teliti. Sehingga tidak menimbulkan protes.
"Meski di luar jadwal, tapi karena belum tuntas maka tetap akan dilanjutkan sampai 38 KPU daerah selesai," kata Komisioner bidang data dan Teknis ini.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianto mengaku pihaknya masih melakukan loby-loby dengan pihak hotel agar tetap menggunakan ruangan ini untuk rekapitulasi. Sebab, berdasarkan jadwal pihak hotel rekapitulasi ini harus berakhir pada Jumat (25/4/2014) pukul 00.00 WIB.
"Kami berencana akan memindah ke Kantor KPU Jatim. Saat ini masih sampai Dapil 11. Kami masih melakukan lobi dengan pihak hotel," pungkas Jonathan.
Proses rekapitulasi ini digelar di Ruang Amarta Hotel Singgasana. Sejumlah saksi dan parpol masih memadati lokasi tersebut. Proses rekapitulasi ini tidak berjalan lancar karena ada sejumlah daerah yang bermasalah. Diprediksi rekapitulasi ini tidak akan selesai sehingga rekapitulasi akan dipindah ke Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Surabaya.
Komisisoner KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, ruangan untuk rekapitulasi ini disewa selama dua hari. Artinya, batas akhir penyewaan adalah hari Jumat. "Nanti kalau tidak selesai akan kami pindah ke kantor KPU Jatim," kata Anam, Jumat (25/4/2014).
Anam mengakui proses perhitungan manual ini tidak mudah dan dilakukan secara teliti. Sehingga tidak menimbulkan protes.
"Meski di luar jadwal, tapi karena belum tuntas maka tetap akan dilanjutkan sampai 38 KPU daerah selesai," kata Komisioner bidang data dan Teknis ini.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianto mengaku pihaknya masih melakukan loby-loby dengan pihak hotel agar tetap menggunakan ruangan ini untuk rekapitulasi. Sebab, berdasarkan jadwal pihak hotel rekapitulasi ini harus berakhir pada Jumat (25/4/2014) pukul 00.00 WIB.
"Kami berencana akan memindah ke Kantor KPU Jatim. Saat ini masih sampai Dapil 11. Kami masih melakukan lobi dengan pihak hotel," pungkas Jonathan.
(lns)