KPU DIY klaim partisipasi pemilih DIY 80%

Jum'at, 25 April 2014 - 13:56 WIB
KPU DIY klaim partisipasi pemilih DIY 80%
KPU DIY klaim partisipasi pemilih DIY 80%
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum DIY menganggap partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada 9 April lalu cukup tinggi, yakni sekitar 80%. Meski ada 10 TPS yang melakukan coblosan ulang, namun minat menentukan calon wakil rakyat cukup tinggi.

"Dulu sebelum pencoblosan kita menargetkan 70 sampai 75 persen. Karena melihat dari pemilu sebelum-sebelumnya mengalami penurunan penggunaan hak pilih, tapi dalam Pileg kemarin cukup mengembirakan, partisipasi pemilih mencapai 80%," ujar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan kepada wartawan Jumat (25/4/2014).

Hal itu tak lepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan KPU, maupun dari kesadaraan masyarakat dalam menggunakan hak pilih semakin meningkat. Peran caleg dan parpol saat kampanye yang mengajak menggunakan hak pilih juga tak bisa diabaikan begitu saja.

"Tugas KPU memfasilitasi, memberi kesempatan agar penggunakan hak pilih. Kalau ada kekuranga tentu itu menjadi catatan kami agar dalam Pemilu Presiden Juli nanti lebih baik," ujarnya.

Jumlah pemilih di DIY tercatat ada 2.771.964 jiwa. Sebanyak 2.218.603 jiwa menggunakkan hak pilihnya dengan suara sah ada 2.058.467. Sisanya, pemilih yang tidak sah dan pemilih yang sengaja tidak memanfaatkan hak menentukan pilihan alias golput.

"Semua memiliki peran mengajak untuk menggunakan hal pilih sehingga kesadaraan masyarakat meningkat, termasuk caleg," ujarnya.

Melihat data yang ada, Hamdan mengaku partisipasi pemilih yang cukup tinggi di Kabupaten Sleman sekitar 83 persen, kemudian disusul Bantul dan Kulonprogo sebanyak 81 persen, Gunungkidul sekira 79 persen, terakhir dari Kota Yogya yang mampu menembus 75 persen.

"Ya memang begitu biasanya, partisipasi masyarakat yang tinggal di pedesaan justru lebih tinggi dari masyarakat di Kota," ujarnya.

Komisioner Teknis KPU DIY, Nur Huri Mustofa, mengaku segera melakukan pemutakhiran data pemilih hingga bulan Mei mendatang untuk menghadapi Pilpres. Data pada pileg kemarin menjadi acuhan dalam Pilpres.

"DPT dan DPK secara otomatis akan menjadi DPS dalam Pilpres, data kita up-date terus," ujarnya.

DPT untuk pileg 9 April lalu sebanyak 2.723.742 pemilih dan DPK sebanyak 5.863 orang. Bagi yang tidak masuk dalam DPT atau DPK, atau yang hanya menggunakan KTP yang masuk dalam daftar pemilih khusus tambahan, juga dimutakhirkan menjadi DPS Pilpres.

"Bagi warga masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPT maupun DPK agar mendaftarkan pada panitia pemungutan suara (PPS), RT dan kelurahan/desa, sebelum rekapitulasi DPT di PPK pada 5-6 Juni 2014.
Terkait pemilih yang tidak terfasilitasi, karena tidak masuk DPT akan menjadi bagian dari evaluasi," imbuhnya yang optimis partisipasi dalam Pilpres nanti juga tinggi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7586 seconds (0.1#10.140)