Rekapitulasi suara pemilu baru capai 37 persen
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan laporan hasil penghitungan dan rekapitulasi yang telah sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jenis formulir C1 mencapai sekira 30 persen lebih.
"Sudah 37,99 persen per hari ini laporan yang masuk," ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Menurut Ferry, pergerakan laporan itu terus meningkat seiring proses penghitungan yang sudah dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sementara bagi daerah yang baru selesai melakukan pemungutan suara ulang dan tidak sempat penghitungan bersama tingkat panitia pemungutan suara (PPS) maupun kecamatan, bisa mengikuti ditingkat kabupaten atau kota.
"Masih ada laporan daerah yang masih pemungutan suara ulang, termasuk yang surat suara tertukar itu," ujarnya.
KPU menyatakan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS sampai tingkat nasional. Rekapitulasi secara nasional ditargetkan KPU bakal dimulai pada 26 April, sebelum diumumkan hasilnya pada 9 Mei 2014 mendatang.
"Sudah 37,99 persen per hari ini laporan yang masuk," ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Menurut Ferry, pergerakan laporan itu terus meningkat seiring proses penghitungan yang sudah dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sementara bagi daerah yang baru selesai melakukan pemungutan suara ulang dan tidak sempat penghitungan bersama tingkat panitia pemungutan suara (PPS) maupun kecamatan, bisa mengikuti ditingkat kabupaten atau kota.
"Masih ada laporan daerah yang masih pemungutan suara ulang, termasuk yang surat suara tertukar itu," ujarnya.
KPU menyatakan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat PPS sampai tingkat nasional. Rekapitulasi secara nasional ditargetkan KPU bakal dimulai pada 26 April, sebelum diumumkan hasilnya pada 9 Mei 2014 mendatang.
(dam)