Bupati Morotai jadi saksi Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua bersaksi dalam sidang perkara suap di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa pemilukada dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Rusli yang dihadirkan sebagai saksi untuk Akil ini mengaku, baru tahu dari media ternyata sengeketa Pemilukada Morotai juga bermasalah.
"Saya baru tahu dari media massa bahwa ada kasus Morotai juga," ujar Rusli di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Selain Rusli, jaksa juga menghadirkan Sahrin Hamid kuasa hukum Rusli saat ikut sengketa pemilukada di MK. Sahrin juga dihadirkan sebagai saksi untuk Akil.
Rusli yang berpasangan dengan Weni R Paraisu mengaku, mengikuti sidang di MK sudah sesuai dengan aturan atau prosedur di MK. "Kami jalankan semua sesuai prosedur di MK," kata Rusli.
Akil didakwa terima puluhan miliar terkait pemilukada
Rusli yang dihadirkan sebagai saksi untuk Akil ini mengaku, baru tahu dari media ternyata sengeketa Pemilukada Morotai juga bermasalah.
"Saya baru tahu dari media massa bahwa ada kasus Morotai juga," ujar Rusli di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Selain Rusli, jaksa juga menghadirkan Sahrin Hamid kuasa hukum Rusli saat ikut sengketa pemilukada di MK. Sahrin juga dihadirkan sebagai saksi untuk Akil.
Rusli yang berpasangan dengan Weni R Paraisu mengaku, mengikuti sidang di MK sudah sesuai dengan aturan atau prosedur di MK. "Kami jalankan semua sesuai prosedur di MK," kata Rusli.
Akil didakwa terima puluhan miliar terkait pemilukada
(maf)