KPU gelontorkan Rp3 M untuk coblos ulang

Selasa, 15 April 2014 - 14:16 WIB
KPU gelontorkan Rp3 M untuk coblos ulang
KPU gelontorkan Rp3 M untuk coblos ulang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan per tanggal 14 April 2014, pemungutan suara atau pencoblosan ulang meningkat menjadi 779 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 23 Provinsi.

Untuk menjamin pelaksanaan pemungutan suara ulang, KPU telah menggelontorkan anggaran untuk semua TPS itu. Komisioner KPU, Arief Budiman menyatakan, anggaran untuk pencoblosan ulang memang sudah ada anggarannya, bukan dianggarkan kembali.

"Kalau 779 (TPS) laporan yang masuk. Hitungan (anggaran) saya sekira Rp3 M (miliar). Tapi anggaran itu udah ada, bukan dianggarkan lagi," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut diambil dari klaim efesiensi anggaran KPU untuk logistik surat suara yang mencapai sekira Rp450 miliar, dari total anggaran sebesar Rp850 miliar.

Arief menambahkan, anggaran sekira Rp3 miliar itu untuk kebutuhan pemungutan suara yang tersebar di 779 TPS. Menurutnya, setiap TPS kebagian anggaran sebesar Rp750. "Dihitungnya itu untuk kebutuhan TPS," sambungnya.

KPU memutuskan pemungutan suara ulang untuk kasus surat suara tertukar di 23 Provinsi. Pemungutan suara ulang hanya dilakukan untuk daerah pemilihan calon legislatif tingkat kabupaten atau kota.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7390 seconds (0.1#10.140)