Fuad Bawazier dicecar soal aset Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan sendiri tersangkut kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Fuad tidak menampik, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal tanah Wawan. Menurutnya, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu, pernah membeli tanah sekira tujuh tahun lalu.
"Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir. Beli ya dari saya dan Soetrisno Bachir di Jakarta Selatan," kata Fuad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).
Fuad mengaku tidak masalah jika tanah itu harus disita KPK, pasalnya saat ini sudah di bawah penguasaan Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. "Ya enggak ada masalah saya, alhamdulillah saja," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menemukan ratusan aset milik Wawan, tersangka dugaan TPPU dan tersangka sengketa Pemilukada Lebak, Banten. ”Asetnya di atas 100 item, KPK menemukan ada beberapa aset berupa tanah, bangunan. Di antaranya ada di Bali, Jabar (Jawa Barat), DKI Jakarta dan Banten,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2014.
KPK menelusuri aset milik Wawan. Penyidik KPK juga mengendus aset Wawan lainnya berupa barang bergerak seperti kendaraan. ”Tapi jangan disimpulkan ini disita. Sampai saat ini masih dilakukan penelusuran,” tandas Johan.
KPK sita SPBU milik Wawan
Fuad tidak menampik, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal tanah Wawan. Menurutnya, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu, pernah membeli tanah sekira tujuh tahun lalu.
"Wawan beli aset tujuh tahunan yang lalu, beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir. Beli ya dari saya dan Soetrisno Bachir di Jakarta Selatan," kata Fuad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).
Fuad mengaku tidak masalah jika tanah itu harus disita KPK, pasalnya saat ini sudah di bawah penguasaan Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. "Ya enggak ada masalah saya, alhamdulillah saja," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menemukan ratusan aset milik Wawan, tersangka dugaan TPPU dan tersangka sengketa Pemilukada Lebak, Banten. ”Asetnya di atas 100 item, KPK menemukan ada beberapa aset berupa tanah, bangunan. Di antaranya ada di Bali, Jabar (Jawa Barat), DKI Jakarta dan Banten,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2014.
KPK menelusuri aset milik Wawan. Penyidik KPK juga mengendus aset Wawan lainnya berupa barang bergerak seperti kendaraan. ”Tapi jangan disimpulkan ini disita. Sampai saat ini masih dilakukan penelusuran,” tandas Johan.
KPK sita SPBU milik Wawan
(maf)