Ribuan warga Nganjuk lakukan pencoblosan ulang
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggelar pemilu ulang secara serentak, hari ini.
Pemilu ulang dilaksanakan di 23 TPS karena surat suara yang sudah dicoblos warga pada pemilu tanggal 9 April kemarin ternyata keliru dan tertukar dengan surat suara dari Dapil lain.
Dalam pencoblosan ulang di Dusun song-song, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, sejak pagi warga sudah berduyun-duyun datang ke TPS 05 untuk caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.
Setelah logistik di keluarkan dan diperiksa agar tidak tertukar lagi, satu persatu warga akhirnya mulai mencoblos, Minggu (13/4/2014) pagi.
Sampun, Ketua TPS 05 Dusun Song-Song menjelaskan, pencoblosan ulang di TPS-nya terpaksa di ulang karena surat suara untuk caleg DPRD Nganjuk tertukar dengan Dapil lain.
"Warga sebenarnya sejak awal sudah tahu kalau kertas suaranya salah tapi tidak ada yang protes, maklum orang desa lugu-lugu," katanya di lokasi.
Kasus tersebut, lanjutnya, baru diketahui setelah petugas melakukan proses penghitungan surat suara. Saat itu, surat suara untuk caleg DPRD salah.
Selain di Dusun Song-Song, ribuan warga Nganjuk lainnya yang tersebar di 23 TPS di 9 kecamatan hari ini juga melakukan pencoblosan ulang.
Diantaranya, Kecamatan Kota Nganjuk, Jatikalen, Berbek, Rejoso, Wilangan, Ngronggot, Prambon, Pace, dan Baron.
Sesuai DPT, jumlah warga yang melakukan pencoblosan ulang sebanyak 6.947 orang.
Pemilu ulang dilaksanakan di 23 TPS karena surat suara yang sudah dicoblos warga pada pemilu tanggal 9 April kemarin ternyata keliru dan tertukar dengan surat suara dari Dapil lain.
Dalam pencoblosan ulang di Dusun song-song, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, sejak pagi warga sudah berduyun-duyun datang ke TPS 05 untuk caleg DPRD Kabupaten Nganjuk.
Setelah logistik di keluarkan dan diperiksa agar tidak tertukar lagi, satu persatu warga akhirnya mulai mencoblos, Minggu (13/4/2014) pagi.
Sampun, Ketua TPS 05 Dusun Song-Song menjelaskan, pencoblosan ulang di TPS-nya terpaksa di ulang karena surat suara untuk caleg DPRD Nganjuk tertukar dengan Dapil lain.
"Warga sebenarnya sejak awal sudah tahu kalau kertas suaranya salah tapi tidak ada yang protes, maklum orang desa lugu-lugu," katanya di lokasi.
Kasus tersebut, lanjutnya, baru diketahui setelah petugas melakukan proses penghitungan surat suara. Saat itu, surat suara untuk caleg DPRD salah.
Selain di Dusun Song-Song, ribuan warga Nganjuk lainnya yang tersebar di 23 TPS di 9 kecamatan hari ini juga melakukan pencoblosan ulang.
Diantaranya, Kecamatan Kota Nganjuk, Jatikalen, Berbek, Rejoso, Wilangan, Ngronggot, Prambon, Pace, dan Baron.
Sesuai DPT, jumlah warga yang melakukan pencoblosan ulang sebanyak 6.947 orang.
(ysw)