Sikap resmi MPR soal dihapuskannya 4 pilar

Sabtu, 12 April 2014 - 03:31 WIB
Sikap resmi MPR soal...
Sikap resmi MPR soal dihapuskannya 4 pilar
A A A
Sindonews.com - Ketua MPR Sidarto Danusubroto menegaskan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinyatakan bertentangan UUD 1945 adalah, frasa empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karenanya, mereka akan terus mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini terkadung di dalam empat pilar.

"Sebagai bagian dari pendidikan politik dan pembangunan karakter bangsa yang tidak boleh berhenti, never ending process," kata Sidarto dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 11 April 2014.

Ia menekankan, tidak benar apabila terdapat pandangan yang menyatakan bahwa pasca putusan MK, proses sosialisasi empat hal tersebut harus diberhentikan. "Kita akan jalan terus," pungkasnya.

Sekadar informasi, MK menilai frasa empat pilar bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Hal ini setelah adanya uji materi pasal 34 ayat (3b) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945.
(maf)
Berita Terkait
Hari Kesaktian Pancasila:...
Hari Kesaktian Pancasila: Pengukuhan Ideologi Negara
Mengenal Pengertian...
Mengenal Pengertian Nilai Dasar Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Penerapan Pancasila...
Contoh Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Masyarakat
Sejarah Pemberontakan...
Sejarah Pemberontakan DI/TII dan Latar Belakangnya
Keadaban dalam Bernegara...
Keadaban dalam Bernegara Hukum
Negara yang Menganut...
Negara yang Menganut Ideologi Komunis, Nomor 1 Pengaruhnya Mendunia
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved