Meninggal, caleg ini tetap dapat suara

Jum'at, 11 April 2014 - 21:57 WIB
Meninggal, caleg ini...
Meninggal, caleg ini tetap dapat suara
A A A
Sindonews.com - Meski sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pardi Nasution mendapatkan suara dalam Pemilu 9 April lalu.

Pardi yang maju menjadi anggota DPRD Simalungun itu meraih 9 suara di Kecamatan Tapian Dolok. Perolehan suara caleg dengan nomor urut satu itu selanjutnya untuk suara partai.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Puji Rahmat membenarkan adanya caleg yang telah meninggal dunia namun tetap meraih suara. “Itu bukan masalah karena suara caleg bersangkutan automatis dialihkan menjadi perolehan suara partai,” ujar Puji.

Dia menduga suara itu berasal dari pemilih yang tidak mengetahui Pardi Nasution telah meninggal.

Sementara itu, Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, ramai didatangi caleg dan tim sukses yang ingin mendapatkan data perolehan suara.

Ketua Panwaslu Kabupaten Simalungun Ulamatuah Saragih sempat berang dengan sejumlah caleg dan tim sukses yang mendatangi kantornya. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hasil pemungutan suara.

“Kantor Panwaslu bukan tempat memberikan informasi hasil pemungutan suara karena tidak melakukan rekapitulasi atau penghitungan suara caleg. Silakan datang ke kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Simalungun,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved