Meninggal, caleg ini tetap dapat suara

Jum'at, 11 April 2014 - 21:57 WIB
Meninggal, caleg ini tetap dapat suara
Meninggal, caleg ini tetap dapat suara
A A A
Sindonews.com - Meski sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pardi Nasution mendapatkan suara dalam Pemilu 9 April lalu.

Pardi yang maju menjadi anggota DPRD Simalungun itu meraih 9 suara di Kecamatan Tapian Dolok. Perolehan suara caleg dengan nomor urut satu itu selanjutnya untuk suara partai.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Puji Rahmat membenarkan adanya caleg yang telah meninggal dunia namun tetap meraih suara. “Itu bukan masalah karena suara caleg bersangkutan automatis dialihkan menjadi perolehan suara partai,” ujar Puji.

Dia menduga suara itu berasal dari pemilih yang tidak mengetahui Pardi Nasution telah meninggal.

Sementara itu, Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, ramai didatangi caleg dan tim sukses yang ingin mendapatkan data perolehan suara.

Ketua Panwaslu Kabupaten Simalungun Ulamatuah Saragih sempat berang dengan sejumlah caleg dan tim sukses yang mendatangi kantornya. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan hasil pemungutan suara.

“Kantor Panwaslu bukan tempat memberikan informasi hasil pemungutan suara karena tidak melakukan rekapitulasi atau penghitungan suara caleg. Silakan datang ke kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Simalungun,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5002 seconds (0.1#10.140)