Dikritik Bawaslu, begini jawaban Roy Suryo

Jum'at, 11 April 2014 - 17:02 WIB
Dikritik Bawaslu, begini...
Dikritik Bawaslu, begini jawaban Roy Suryo
A A A
Sindonews.com - Komisioner Bidang Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Sri R Werdiningsih mengkritik Menpora Roy Suryo, karena baliho besar bergambar dirinya masih terpampang disejumlah titik Yogyakarta.

Dia menilai, Roy Suryo tidak taat aturan, karena sudah ditegur tetapi belum menurunkan sejumlah balihonya. Termasuk, saat hari pencoblosan pada 9 April 2014 lalu.

"Yang paling membandel itu Menpora Roy Suryo," ucap Sri R Werdiningsih, dalam keterangan pers, dikantornya, pada 9 April 2014.

Lalu, seperti apa jawaban Roy Suryo yang dituding Bawaslu DIY membandel? "Membandel atau saya yang lebih bisa baca aturan. Makanya, ada orang yang tidak bisa baca aturan dan merasa sok bisa baca aturan," kata Roy Suryo, di Plataran Candi Prambanan, Jumat (11/4/2014).

"Misal di Pasal 59 a, aturan KPU itu sudah jelas, pejabat negara yang menjadi salah satu calon itu tidak boleh menjadi bintang iklan dari kementeriannya atau institusinya," tambahnya geram.

Dia lanjutan, kalau yang memasang itu bukan kementerian, yang masang itu bukan institusi, tetapi pribadi, tidak ada logo apapun, saya rasa itu sudah sangat jelas.

"Tak jauh dari tempat sini (Candi Prambanan), kalau tidak salah sekitar 500 meter, kalau Bawaslu itu punya mata dan telingga, ada yang lebih dasyat. Masih pejabat publik di sini, ikut maju, menampilkan jabatan dan ngajak anak kecil. Terpampang pula, memang bukan di DIY, tapi di Klaten, itu jelas betul," sentilnya tanpa menyebut nama pejabat itu.

"Jadi begini saya kira, saya tidak perlu memberi beasiswa kepada anggota Bawaslu untuk sekolah lagi. Jadi tolong baca aturan itu sebaik-baiknya," paparnya.

Termasuk, sambung Roy, beberapa waktu lalu Kemenpora dituding melanggar, karena memasang setengah halaman di salah satu koran.

"Mereka menyatakan; 'kalau itu jelas-jelas pelanggaran'. Saya dengar kalimatnya 'lha kalau ini melanggar, Roy Suryo enggak bisa lagi kilah, kalau ini dari kementerian ada logo kementerian. Jelas betul ini pakai nama yang ada wajah saya," ungkapnya.

"Tolong sekali lagi baca aturannya. Aturan itu tidak diperbolehkan enam bulam sebelum hari pemilihan suara. Lha kalau pas hari pemilihan suara, itu enam bulan sebelum atau bagaimana?" sambungnya.

"Sama saja kalau Anda tidak boleh mendaftarkan di sini sebelum jam 12.00 WIB, lha kalau jam 12.00 WIB boleh enggak? Boleh kan, ya sudah. Jadi saya kira perlu belajar membaca," imbuhnya.

Meski demikian, Roy enggan menanggapi itu semua, karena mengganggap sesuatu yang tidak bermanfaat. "Tapi ya sudah lah, wong ini sudah selesai. Ya kalau mau belajar lagi tak sekolahin," ketusnya.

Sebagaimana diketahui, banyak baliho ucapan selamat dari Roy Suryo terkait peringatan hari sumpah pemuda yang puncaknya akan berlangsung di Yogyakarta, pada 28 Oktober 2014.

Baliho tersebut dinilai samar menyalahi aturan, karena Roy Suryo sebagai kandidat calon anggota legislatif (DPR RI) Dapil DIY dari Partai Demokrat.

"Itu yang dipersoalkan, jadi Hari Sumpah Pemuda itu kan diselengaran Kemenpora nanti pada tanggal 28 Okober. Saya mengucapkan selamat, karena sebagai warga masyarakat," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pada 28 Oktober 2014, menterinya bukan dia lagi. "Jadi kalau dikatakan Menteri mengucapkan selamat, lha gimana? 28 Oktober itu menterinya sudah bukan saya lagi, pasti orang lain," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)