Temuan kasus surat suara tertukar terus bertambah

Jum'at, 11 April 2014 - 15:20 WIB
Temuan kasus surat suara tertukar terus bertambah
Temuan kasus surat suara tertukar terus bertambah
A A A
Sindonews.com - Temuan kasus surat suara tertukar pada Pemilu 2014 terus bertambah. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat kasus itu terjadi di 20 provinsi.

"Dugaan saya enggak (lebih 20 provinsi) karena mereka sudah melapor semua. Kalau kabupaten atau kota kemungkinan bertambah," ujar Komisioner divisi bidang logistik KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Arief melanjutkan, khusus surat suara tertukar diputuskan untuk pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) secara acak dimasing-masing provinsi tersebut.

Hingga kini, sekira 500 TPS di kabupaten atau kota siap menggelar pemungutan suara ulang . Surat suara yang tertukar itu juga terjadi di Jawa Timur untuk daerah pemilihan calon legislatif DPRD tingkat kabupaten atau kota.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, suara suara di 82 TPS di Jawa Timur tertukar surat suara. "Surabaya 23 TPS, Ponorogo 4, Lumajang 3, Mojokerto 6, Sumenep 8, Gresik 3, Nganjuk 21, Bojonegoro 8, Madiun 6," ungkap Hadar, Jumat (11/4/2014).

Menurut Hadar, ada sejumlah daerah yang harus melakukan pemilu ulang lantaran tertukar surat suara, termasuk sebagian daerah di Jawa Timur. Contohnya Ponorogo.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6241 seconds (0.1#10.140)