Istri Ketua KPU Sumut akui tranfer ke Akil

Kamis, 10 April 2014 - 21:55 WIB
Istri Ketua KPU Sumut akui tranfer ke Akil
Istri Ketua KPU Sumut akui tranfer ke Akil
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution mengatakan pernah dia ajak berbisnis oleh Ketua MK Akil Mochtar untuk berbisnis kelapa Sawit. Tidak hanya itu, Irham pernah mentransfer uang ke Akil.

Khalijah Lubis, Istri Irham membenarkan pernah mengirim uang Rp 250 juta ke Akil Mochtar melalui Bank Mandiri. "Transfer‎ atas nama Akil Mochtar Rp250 juta, noreknya (nomor rekeningnya) suami yang kasih," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Bukti transfer yang ditunjukkan oleh Jaksa KPK uang itu dikirim atas nama CV Ratu Samagad, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Dia pun mengira uang itu dikirim ke rekening Akil. "Saya tahunya kirim ke Akil saja," kata dia.

Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK. Mantan anggota DPR itu juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. Kini Akil ditahan di Rutan KPK.

Sebelumnya, Irham Buana Nasution mengaku pernah diajak berbisnis di bidang kelapa sawit oleh mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Pernah, karena beliau punya kebun sawit 200 hektare. Dia tawarkan ke saya," kata Irham saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)