Kecewa tidak mendapat suara, massa hajar petugas KPPS
A
A
A
Sindonews.com - Syaiful Bahri, anggota PPS yang bertugas di TPS 02 Topo, SP 4, Kabupaten Nabire, Papua pagi tadi jadi bulan-bulanan massa. Massa itu merupakan simpatisan salah seorang calon anggota legislatif, Minggus Madae, caleg nomor 4 dari Partai PAN, dan Abner Madae dari Partai Gerindra.
Korban dipukul oleh puluhan orang dari kedua caleg menggunakan linggis hingga menyebabkan korban luka parah di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban tengah di rawat di RSUD setempat.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistio Pudjo, peristiwa itu terjadi pukul 08.30 WIT, saat proses penghitungan suara di TPS 02 Topo Nabire. Kedua caleg itu hampir tidak memperoleh suara.
Tak lama setelah itu, orang tua kedua caleg yakni Pieter Madae mengerahkan massa kurang lebih 40 orang menuju Balai Desa Topo, tempat dilakukan proses perhitungan surat suara. Sesampainya di TKP, Pieter langsung minta kapada ketua PPS, agar kedua anaknya diberikan suara agar terpilih dalam pileg kali ini.
"Korban lalu datang untuk tenangkan massa, karena dia melihat massa berteriak-teriak kepada Ketua PPS. Belum selesai dia berbicara, dia sudah dipukul oleh massa yang jumlahnya sekitar 40 orang," terang Kabid Humas, Kamis (6/4/2014).
"Ada salah seorang dari massa itu nekat memukul korban dengan menggunakan linggis ke kepala, kaki dan tangan sehingga yang bersangkutan luka parah." sambungnya.
Selain memukul korban, lanjut Kabid Humas, masa juga merusak balai desa, sehingga kaca jendela pecah. Mereka juga merobohkan pos ojek di SP 1 dan SP 3, yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP.
"Tindakan seperti ini bukan tindakan seorang calon wakil rakyat yang tidak mendapat suara tetapi marah kepada rakyat yang tidak memilihnya. Suara tidak bisa dipindah - pindahkan antar partai atau antar orang, itu akan menimbulkan masalah hukum baru dan problema yang lebih besar. Kejadian ini jelas mencederai demokrasi dan itu tidak boleh terjadi. Kasus ini jelas merupakan pelanggaran hukum dengan memaksa KPPS, merusak Balai Desa serta melukai petugas TPS sehingga luka parah," papar Kabid Humas.
Pihak kepolisian akan menindak tegas kasus yang masuk unsur pidana pemilu dan pidana umum.
Sulistio Pudjo juga minta agar masyarakat di Kabupaten Nabire untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok massa tertentu. Saat ini dilaporkan situasi di Kabupaten Nabire masih mencekam pasca insiden nahas pagi tadi.
Korban dipukul oleh puluhan orang dari kedua caleg menggunakan linggis hingga menyebabkan korban luka parah di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban tengah di rawat di RSUD setempat.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistio Pudjo, peristiwa itu terjadi pukul 08.30 WIT, saat proses penghitungan suara di TPS 02 Topo Nabire. Kedua caleg itu hampir tidak memperoleh suara.
Tak lama setelah itu, orang tua kedua caleg yakni Pieter Madae mengerahkan massa kurang lebih 40 orang menuju Balai Desa Topo, tempat dilakukan proses perhitungan surat suara. Sesampainya di TKP, Pieter langsung minta kapada ketua PPS, agar kedua anaknya diberikan suara agar terpilih dalam pileg kali ini.
"Korban lalu datang untuk tenangkan massa, karena dia melihat massa berteriak-teriak kepada Ketua PPS. Belum selesai dia berbicara, dia sudah dipukul oleh massa yang jumlahnya sekitar 40 orang," terang Kabid Humas, Kamis (6/4/2014).
"Ada salah seorang dari massa itu nekat memukul korban dengan menggunakan linggis ke kepala, kaki dan tangan sehingga yang bersangkutan luka parah." sambungnya.
Selain memukul korban, lanjut Kabid Humas, masa juga merusak balai desa, sehingga kaca jendela pecah. Mereka juga merobohkan pos ojek di SP 1 dan SP 3, yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP.
"Tindakan seperti ini bukan tindakan seorang calon wakil rakyat yang tidak mendapat suara tetapi marah kepada rakyat yang tidak memilihnya. Suara tidak bisa dipindah - pindahkan antar partai atau antar orang, itu akan menimbulkan masalah hukum baru dan problema yang lebih besar. Kejadian ini jelas mencederai demokrasi dan itu tidak boleh terjadi. Kasus ini jelas merupakan pelanggaran hukum dengan memaksa KPPS, merusak Balai Desa serta melukai petugas TPS sehingga luka parah," papar Kabid Humas.
Pihak kepolisian akan menindak tegas kasus yang masuk unsur pidana pemilu dan pidana umum.
Sulistio Pudjo juga minta agar masyarakat di Kabupaten Nabire untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok massa tertentu. Saat ini dilaporkan situasi di Kabupaten Nabire masih mencekam pasca insiden nahas pagi tadi.
(lns)