Surat suara tertukar, pencoblosan di Tangerang diulang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan melakukan pemungutan suara ulang di 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Tangerang. Sebelumnya, surat suara untuk DPRD Kota Tangerang dan DPRD Provinsi Banten tertukar.
"Kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang, kita sudah koordinasikan dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Kamis (10/4/2014).
Sanusi mengatakan, jadwal pemungutan suara ulang hingga saat ini masih dijadwalkan, kemungkinan besar akan dilakukan pada hari Minggu 13 April 2014.
"Kita mencari hari libur, kemungkinan besar Minggu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengakui, belasan ribu surat suara yang tertukar di Kota Tangerang bukan hanya di 12 TPS, tetapi terdapat di 58 TPS.
"Ada di 58 TPS yang tersebar di Kota Tangerang, paling tidak dua persen," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2014.
Baca:
Pemilu ulang & susulan paling lambat 15 April
"Kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang, kita sudah koordinasikan dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi, Kamis (10/4/2014).
Sanusi mengatakan, jadwal pemungutan suara ulang hingga saat ini masih dijadwalkan, kemungkinan besar akan dilakukan pada hari Minggu 13 April 2014.
"Kita mencari hari libur, kemungkinan besar Minggu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi mengakui, belasan ribu surat suara yang tertukar di Kota Tangerang bukan hanya di 12 TPS, tetapi terdapat di 58 TPS.
"Ada di 58 TPS yang tersebar di Kota Tangerang, paling tidak dua persen," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2014.
Baca:
Pemilu ulang & susulan paling lambat 15 April
(mhd)