19 tahanan Polda DIY mencoblos
A
A
A
Sindonews.com - Tahanan yang berada di Polda DIY terdapat 29 orang dengan beragam kasus tindak pidana umum. Dari jumlah itu, hanya ada 19 orang yang menggunakan hak pilihnya.
"Hanya 19 tahanan Polda DIY menggunakan hak pilih, sisanya tidak mempergunakan hak pilih," kata Komisioner Bawaslu Pusat, Endang Wihdatiningsih di Bawaslu DIY, Rabu (9/4/2014).
Pencoblosan tidak dilakukan di Mako Polda DIY, Jalan Lingkar Utara, Sleman, DIY. Namun, petugas kepolisian mengantarkan ke 19 orang tersebut ke TPS yang berada di sekitar Mako Polda DIY.
"Petugas yang mengantar ke TPS, itu langkah yang baik dilakukan polisi karena mereka (tahanan) juga memiliki hak untuk menentukan pilihan," beber mantan anggota Bawaslu DIY itu.
"Hanya 19 tahanan Polda DIY menggunakan hak pilih, sisanya tidak mempergunakan hak pilih," kata Komisioner Bawaslu Pusat, Endang Wihdatiningsih di Bawaslu DIY, Rabu (9/4/2014).
Pencoblosan tidak dilakukan di Mako Polda DIY, Jalan Lingkar Utara, Sleman, DIY. Namun, petugas kepolisian mengantarkan ke 19 orang tersebut ke TPS yang berada di sekitar Mako Polda DIY.
"Petugas yang mengantar ke TPS, itu langkah yang baik dilakukan polisi karena mereka (tahanan) juga memiliki hak untuk menentukan pilihan," beber mantan anggota Bawaslu DIY itu.
(lns)