Halangi karyawan nyoblos, pimpinan perusahaan bisa dipidana

Selasa, 08 April 2014 - 14:58 WIB
Halangi karyawan nyoblos,...
Halangi karyawan nyoblos, pimpinan perusahaan bisa dipidana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pimpinan perusahaan tidak menghalang-halangi karyawan untuk menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan pada Pemilu Legislatif besok.

"Kalau secara sengaja menghalangi, maka itu ada pidana pemilu," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Bukan itu saja, jika ada perusahaan bahkan sampai berani melakukan ancaman kepada karyawannya, maka dia meminta untuk segera melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurutnya, hak kontitusi warga negara dalam pemilu besok telah dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. "Akan diproses sebagai pidana pemilu," tegasnya.

Selain itu, Hadar menambahkan, di samping keputusan pemerintah yang menjadikan tanggal 9 April besok sebagai hari libur nasional, dia berharap perusahaan swasta juga harus memiliki kebijakan yang sama kepada para karyawannya.

"Tidak boleh pimpinan perusahaan melarang orang memilih, perusahaan berikan mereka kesempatan. Di atur shiftnya, memilih hanya sebentar, tidak lama," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved