KPK sediakan TPS untuk tahanan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada seluruh tahanan KPK untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 9 April tahun 2014.
"KPK memberikan hak atau memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi para tahanan KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Johan menjelaskan, sudah ada 23 tahanan KPK yang tersangkut berbagai macam kasus akan menggunakan hak pilihnya. Tahanan dari Rutan Guntur 10 orang dan dari Rutan KPK sendiri sebanyak 13 orang.
KPK, sambung Johan, selalu memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap pesta demokrasi, termasuk dalam Pemilukada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Nanti akan disediakan TPS khusus di depan rutan ini namanya TPS 21, masuk dalam Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Jadi besok teman-teman silakan melihat para tahanan KPK untuk menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Johan menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi tahanan KPK, sementara tahanan korupsi yang ditempatkan di Rutan Pondok Bambu dan Rutan Cipinang Jakarta Timur akan menggunakan hak pilihnya di TPS setempat.
"Kalau Rutan Pondok Bambu dan Cipinang di sana ada tempatnya sendiri," tegasnya.
"KPK memberikan hak atau memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi para tahanan KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Johan menjelaskan, sudah ada 23 tahanan KPK yang tersangkut berbagai macam kasus akan menggunakan hak pilihnya. Tahanan dari Rutan Guntur 10 orang dan dari Rutan KPK sendiri sebanyak 13 orang.
KPK, sambung Johan, selalu memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam setiap pesta demokrasi, termasuk dalam Pemilukada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Nanti akan disediakan TPS khusus di depan rutan ini namanya TPS 21, masuk dalam Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Jadi besok teman-teman silakan melihat para tahanan KPK untuk menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Johan menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi tahanan KPK, sementara tahanan korupsi yang ditempatkan di Rutan Pondok Bambu dan Rutan Cipinang Jakarta Timur akan menggunakan hak pilihnya di TPS setempat.
"Kalau Rutan Pondok Bambu dan Cipinang di sana ada tempatnya sendiri," tegasnya.
(kri)