Awas, fenomena 'wani piro' siap serbu pemilih
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat diminta berhati-hati terhadap permainan politik uang (money politic) yang dilakukan peserta pemilu menjelang pemungutan suara 9 April 2014 nanti.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Afiffudin, fenomena membeli suara atau diistilahkan 'wani piro' semakin gencar dan cenderung mengarah kepada cara 'buka-bukaan' ditawarkan peserta pemilu kepada calon pemilih.
"(Wani piro) Indikasinya ada yang sudah dibagi di hari tenang, saat serangan fajar, ada yang dari tim sukses dengan melibatkan masyarakat," kata Afif usai siaran pers 'Berikan Suara Kita, dan Kawal Pemilu 2014, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Lebih jauh, dia mengatakan, selain dilakukan pada masa tenang dan saat menjelang pemungutan suara, politik uang juga dilakukan dengan modus memberikan setelah mencoblos atau model pasca bayar.
"Menunjukan atau memberi bukti yaitu bentuk contoh coblosan. Itu pun tergantung harganya. Makanya perdebatan (deal harga) jelang pemungutan suara," ungkapnya.
Namun begitu, tambah Afif, praktik politik uang diduga sebagian besar dilakukan sebelum pencoblosan. Hal itu selain dianggap mudah, juga untuk menghindari kecurigaan publik. Menurutnya, model politik 'wani piro' paling mudah diidentifikasi menjelang pemungutan suara.
"Karena fungsi saksi atau petugas pengawas pemilu hanya konsentrasi saat pencoblosan. Makanya ini butuh peran masyarakat luas saling melaporkan gejala itu," sambungnya.
Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Afiffudin, fenomena membeli suara atau diistilahkan 'wani piro' semakin gencar dan cenderung mengarah kepada cara 'buka-bukaan' ditawarkan peserta pemilu kepada calon pemilih.
"(Wani piro) Indikasinya ada yang sudah dibagi di hari tenang, saat serangan fajar, ada yang dari tim sukses dengan melibatkan masyarakat," kata Afif usai siaran pers 'Berikan Suara Kita, dan Kawal Pemilu 2014, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).
Lebih jauh, dia mengatakan, selain dilakukan pada masa tenang dan saat menjelang pemungutan suara, politik uang juga dilakukan dengan modus memberikan setelah mencoblos atau model pasca bayar.
"Menunjukan atau memberi bukti yaitu bentuk contoh coblosan. Itu pun tergantung harganya. Makanya perdebatan (deal harga) jelang pemungutan suara," ungkapnya.
Namun begitu, tambah Afif, praktik politik uang diduga sebagian besar dilakukan sebelum pencoblosan. Hal itu selain dianggap mudah, juga untuk menghindari kecurigaan publik. Menurutnya, model politik 'wani piro' paling mudah diidentifikasi menjelang pemungutan suara.
"Karena fungsi saksi atau petugas pengawas pemilu hanya konsentrasi saat pencoblosan. Makanya ini butuh peran masyarakat luas saling melaporkan gejala itu," sambungnya.
(kri)