Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengakui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta Rp6 miliar.
Samsu mengatakan permintaan disampaikan oleh seorang advokat Arbab Paproeka. "Pak Arbab bilang akan ada keputusan aneh, dia sampaikan ingin bertemu. Saya tanya apa persoalannya, dia bilang ada yang penting karena berkaitan dengan keputusan MK," kata Samsu saat bersaksi untuk Akil di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Samsu menjelaskan, permintaan uang Rp6 miliar oleh Arbab supaya MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan yakni Agus Feisal Hidayat - Yaudu Salam Ajo dan mengukuhkan kemenangannya. "Katanya (Arbab), Pak Akil meminta Rp6 miliar untuk tidak menganulir putusan itu," kata dia.
Samsu mengaku tidak punya uang. Namun dia yakin menang meskipun tidak memberikan uang kepada Akil. Namun, Arbab menakut nakutinya terkait sengketa pemilukada tersebut. "Pak Arbab bilang akan ada masalah jika tidak dibayar Rp6 miliar,"imbuhnya.
Dia mengaku diminta diminta transfer ke CV Ratu Samagat milik dari Ratu Rita Akil, istri Akil. "Pak Arbab kemudian memberikan nama CV. Dia telepon dulu kemudian SMS untuk transfer ke CV Ratu Samagat. Kalau tidak salah bank-nya mandiri," terang Samsu.
Pada ahirnya, Samsu mengaku mentransfer Rp1 miliar, pasalnya saat itu dirinya merasa tertekan dan takut. "Besoknya saya kirim. Saya tertekan sekaligus dongkol karena saya tahu akan dimenangkan. Kalau tidak salah pengiriman tanggal 18 Juli 2012," tuturnya.
Samsu mengatakan permintaan disampaikan oleh seorang advokat Arbab Paproeka. "Pak Arbab bilang akan ada keputusan aneh, dia sampaikan ingin bertemu. Saya tanya apa persoalannya, dia bilang ada yang penting karena berkaitan dengan keputusan MK," kata Samsu saat bersaksi untuk Akil di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Samsu menjelaskan, permintaan uang Rp6 miliar oleh Arbab supaya MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan yakni Agus Feisal Hidayat - Yaudu Salam Ajo dan mengukuhkan kemenangannya. "Katanya (Arbab), Pak Akil meminta Rp6 miliar untuk tidak menganulir putusan itu," kata dia.
Samsu mengaku tidak punya uang. Namun dia yakin menang meskipun tidak memberikan uang kepada Akil. Namun, Arbab menakut nakutinya terkait sengketa pemilukada tersebut. "Pak Arbab bilang akan ada masalah jika tidak dibayar Rp6 miliar,"imbuhnya.
Dia mengaku diminta diminta transfer ke CV Ratu Samagat milik dari Ratu Rita Akil, istri Akil. "Pak Arbab kemudian memberikan nama CV. Dia telepon dulu kemudian SMS untuk transfer ke CV Ratu Samagat. Kalau tidak salah bank-nya mandiri," terang Samsu.
Pada ahirnya, Samsu mengaku mentransfer Rp1 miliar, pasalnya saat itu dirinya merasa tertekan dan takut. "Besoknya saya kirim. Saya tertekan sekaligus dongkol karena saya tahu akan dimenangkan. Kalau tidak salah pengiriman tanggal 18 Juli 2012," tuturnya.
(dam)