Belum ada standar pemusnahan surat suara rusak

Senin, 10 Maret 2014 - 10:20 WIB
Belum ada standar pemusnahan...
Belum ada standar pemusnahan surat suara rusak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak atau berlebih. Pemusnahan tersebut bisa didapat saat proses pencetakan dilakukan oleh perusahaan atau yang terjadi di KPU Kabupaten atau kota.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap belum ada standarisasi pemusnahan surat suara rusak atau berlebih yang diakibatkan, karena hasil cetak pudar, tertimpa noda hitam, atau tercoblos. Pihaknya justru menanyakan mekanisme apa yang bakal ditempuh KPU.

"Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih belum ada standarnya. Dari seluruh hasil pengawasan Bawaslu salah satunya soal standar pemusnahan surat suara," kata Anggota Bawaslu Daniel Zuchron, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Dia melanjutkan, sejak awal pihaknya menyangka surat suara berlebih, memang untuk menutupi surat suara yang rusak karena kesalahan proses pencetakan. Hal tersebut kata dia memang dibolehkan untuk KPU.

Dia mengungkapkan dari 11 konsorsium yang terdiri dari 33 perusahaan pencetakan surat suara yang dikunjunginya Bawaslu, sekira 30 persen perusahaan menolak diawasi.

Ia meminta, sejumlah temuan pengawasan Bawaslu terkait produk surat suara, pengepakan di tingkat perusahaan, sampai distribusi ke KPU Kabupaten atau kota, bisa ditindaklanjuti KPU pusat. Sehingga bisa dideteksi berapa kekurangan surat suara.

"Peringatan Bawaslu harus dijadikan informasi awal KPU untuk menekan jajarannya ke bawah. Dari 560 kabupaten atau kota harusnya cepat bisa diketahui. Memang sortir surat suara butuh waktu, tapi memang itu kerjaan rutin KPU dan harus ada juklak dan juknisnya," sambungnya.
(maf)
Berita Terkait
Hindari Kecurangan,...
Hindari Kecurangan, Tes Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Skrining Wajah
DPR Ingatkan KPU-Bawaslu...
DPR Ingatkan KPU-Bawaslu Terapkan Pengawasan Ketat di Setiap Tahapan
Seleksi Tahap III Calon...
Seleksi Tahap III Calon Anggota KPU dan Bawaslu Diminta Transparan
48 Bakal Calon Anggota...
48 Bakal Calon Anggota KPU- Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan
Seminggu Dibuka, Baru...
Seminggu Dibuka, Baru 11 Orang yang Mendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ilham Saputra dan Abhan...
Ilham Saputra dan Abhan Tak Lolos Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved