48 Bakal Calon Anggota KPU- Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan

Kamis, 09 Desember 2021 - 17:07 WIB
loading...
48 Bakal Calon Anggota...
Sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok. Foto/Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU dan Bawa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 48 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok. Tes ini berlangsung dari selama tiga hari mulai 9-11 Desember 2021 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh peserta hadir pada hari pertama tes psikologi lanjutan. Selama tiga hari mendatang, para bakal calon akan digali potensi sekaligus rekam jejaknya. Dengan begitu timsel bakal lebih memahami profile masing-masing bakal calon.

Timsel menggandeng lembaga asesor profesional untuk membantu jalannya tes psikologi lanjutan tersebut. "(Tes) ini nanti akan membantu bagi kami di dalam menyeleksi dan memilih separuh dari mereka (bakal calon) untuk diserahkan kepada presiden," katanya, Kamis (9/12/2021).



Anggota Timsel Hamdi Muluk mengatakan tes psikologi lanjutan ini bertujuan untuk melihat detail profile masing-masing peserta yang meliputi berbagai aspek sesuai kebutuhan timsel. Pada tahap seleksi ini, kata dia, para peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan seperti studi kasus, leaderless group discussion, simulasi pekerjaan, wawancara individual, dan lainnya.



“Nanti ada wawancara juga akan digali, bisa jadi wawancaranya juga (dengan) orang-orang dekatnya ditelepon, mungkin saja, nanti dapat gambaran (profile) itu,” ujarnya.

Selain proses asesmen tes psikologi lanjutan, timsel juga nantinya akan menggelar tes kesehatan dan wawancara. Rangkaian tes itu, selanjutnya akan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dita angga

Foto: Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)