PKS klaim siapapun bisa dipanggil Timwas Century
Kamis, 06 Maret 2014 - 13:22 WIB
PKS klaim siapapun bisa dipanggil Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) untuk kasus bailout Bank Century, akan melayangkan surat pemanggilan ketiga terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, siapa pun bisa dipanggil oleh Timwas Century termasuk Boediono, meski kapasitasnya sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
"Tentu saja pemanggilan bukan dalam konteks investigasi seperti angket, tapi dalam konteks klarifikasi," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Mahfud menjelaskan, Fraksi PKS konsisten agar persoalan senilai Rp6,7 triliun itu dituntaskan. Lanjut dia, untuk pemanggilan itu, bisa ditandatangani satu pimpinan DPR.
"Kalau fraksi konsisten agar ini segera dituntaskan. Kalau pemanggilan (Boediono), cukup ditandatangani salah satu pimpinan saja," tuntasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, siapa pun bisa dipanggil oleh Timwas Century termasuk Boediono, meski kapasitasnya sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
"Tentu saja pemanggilan bukan dalam konteks investigasi seperti angket, tapi dalam konteks klarifikasi," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Mahfud menjelaskan, Fraksi PKS konsisten agar persoalan senilai Rp6,7 triliun itu dituntaskan. Lanjut dia, untuk pemanggilan itu, bisa ditandatangani satu pimpinan DPR.
"Kalau fraksi konsisten agar ini segera dituntaskan. Kalau pemanggilan (Boediono), cukup ditandatangani salah satu pimpinan saja," tuntasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
(maf)