Demokrat pantau proses hukum kasus Century
Kamis, 06 Maret 2014 - 12:47 WIB
Demokrat pantau proses hukum kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan bailout Bank Century, Budi Mulya, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Banyak yang menyebut dalam sidang kasus bailout Bank Century ini akan mencuat nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam dakwaan tersebut.
"Kita kan juga menjadi anggota Timwas Century selama ini, kita mengikuti proses materi substansinya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Nurhayati menjelaskan, apa yang selama ini disampaikan Boediono terkait kasus Bank Century, telah sesuai dengan isi persoalan perkara senilai Rp6,7 triliun itu.
"Kalau kemudian orang menyeret-nyeret dan mengatakan itu bersama-sama Gubernur Bank Indonesia karena waktu itu Pak Boediono, tentunya hal ini bisa dikroscek, ini kan masih proses hukum, proses pengadilan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati menegaskan, fraksinya terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persoalan Bank Century. "Kita tidak ingin Timwas Century dijadikan panggung politik, apalagi polemik dan kegaduhan politik. Di masa kampanye seperti ini, jangan sampai masyarakat pesimis tidak ingin memilih," pungkasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
Banyak yang menyebut dalam sidang kasus bailout Bank Century ini akan mencuat nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam dakwaan tersebut.
"Kita kan juga menjadi anggota Timwas Century selama ini, kita mengikuti proses materi substansinya," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Nurhayati menjelaskan, apa yang selama ini disampaikan Boediono terkait kasus Bank Century, telah sesuai dengan isi persoalan perkara senilai Rp6,7 triliun itu.
"Kalau kemudian orang menyeret-nyeret dan mengatakan itu bersama-sama Gubernur Bank Indonesia karena waktu itu Pak Boediono, tentunya hal ini bisa dikroscek, ini kan masih proses hukum, proses pengadilan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati menegaskan, fraksinya terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persoalan Bank Century. "Kita tidak ingin Timwas Century dijadikan panggung politik, apalagi polemik dan kegaduhan politik. Di masa kampanye seperti ini, jangan sampai masyarakat pesimis tidak ingin memilih," pungkasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
(maf)