Tersangka kasus Century diharapkan 'nyanyi'
Kamis, 06 Maret 2014 - 11:27 WIB
Tersangka kasus Century diharapkan 'nyanyi'
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai menggelar sidang perdana dengan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Budi Mulya (BM).
Mengomentari hal itu, Anggota Timwas Century, Indra meminta, agar Budi Mulya membongkar nama-nama yang menurutnya ikut bertanggungjawab terkait perkara.
"Dalam persidangan ini, saya berharap BM bisa terbuka. Saya berharap BM mau membongkar," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu, merupakan awalan untuk melanjutkan penuntasan perkara senilai Rp6,7 triliun.
"Kalau saya melihat yang harus kita ingat sejak penetapan tersangka BM, sudah menjadi langkah awal untuk mengungkap kasus Century secara utuh. Sidang ini membuka sinyal-sinyal yang sudah terbuka," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar Pengadilan Tipikor bisa memanggil nama-nama yang apabila nantinya, mencuat di dalam persidangan. "Setiap nama dan saksi yang dibutuhkan pengadilan tidak boleh ragu untuk dipanggil, termasuk apabila ada nama Boediono," pungkasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
Mengomentari hal itu, Anggota Timwas Century, Indra meminta, agar Budi Mulya membongkar nama-nama yang menurutnya ikut bertanggungjawab terkait perkara.
"Dalam persidangan ini, saya berharap BM bisa terbuka. Saya berharap BM mau membongkar," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dia mengatakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu, merupakan awalan untuk melanjutkan penuntasan perkara senilai Rp6,7 triliun.
"Kalau saya melihat yang harus kita ingat sejak penetapan tersangka BM, sudah menjadi langkah awal untuk mengungkap kasus Century secara utuh. Sidang ini membuka sinyal-sinyal yang sudah terbuka," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agar Pengadilan Tipikor bisa memanggil nama-nama yang apabila nantinya, mencuat di dalam persidangan. "Setiap nama dan saksi yang dibutuhkan pengadilan tidak boleh ragu untuk dipanggil, termasuk apabila ada nama Boediono," pungkasnya.
Timwas akan pantau sidang perdana kasus Century
(maf)